Seorang Polisi Meninggal Dunia Setelah Amankan Demo 11 April di Kendari Sulawesi Tenggara
Sebelum dilarikan ke rumah sakit, Imam yang bertugas sebagai Kepala Unit (Panit) II Subdetasemen II Detasemen Gegana Brimob Polda Sultra mengalami kec
Korban kemudian dilaporkan meninggal dunia sekira pukul 17.30 wita di RS Bhayangkara Polda Sultra.
Selengkapnya, berikut inilah fakta-fakta terkait meninggalnya IPDA Imam Agus Husen dari keterangan kepolisian.
1. Pukul 15.45 Wita, korban tiba di RS Bhayangkara TK III Kendari dalam keadaan sadar, dengan keluhan sesak dan nyeri
2. Kemudian, dilakukan pemeriksaan oleh dokter jaga IGD RS Bhayangkara Kendari, dr Ade Citra dengan hasil sebagai berikut:
- TD : 90/70 mmHg
- Nadi: 98x per menit
- Spo2 : 96
- Pernapasan: 28
3. Selanjutnya, dilakukan tindakan sebagai berikut:
- O2 4lpm/NK
- IVFD RL 2L loading 2 menit
- Ranitidin 50mg/iv
- Ketorolac 30mg/iv
4. Lalu, pada pukul 15.50 Wita, pasien mulai gelisah, kesadaran mulai menurun tanda-tanda vital mulai tidak teraba dan kadar oksigen dalam darah mulai turun. Kemudian tindakan yang dilakukan:
- Pemasangan intubasi
- Pemasangan oksigen 12 liter per menit
- Intravenous Fluid Drops (IVFD) 2 lain
- Foto dada dalam batas normal
- Cek Lab HB : 5
- Urine/cateter nihil
- Rawat observasi ICU
- Dilakukan resusitasi.
Artikel ini telah tayang di TribunnewsSultra.com dengan judul Fakta-fakta Perwira Brimob Polda Sulawesi Tenggara Meninggal Dunia usai Amankan Demo di Kendari