Seorang Polisi Meninggal Dunia Setelah Amankan Demo 11 April di Kendari Sulawesi Tenggara
Sebelum dilarikan ke rumah sakit, Imam yang bertugas sebagai Kepala Unit (Panit) II Subdetasemen II Detasemen Gegana Brimob Polda Sultra mengalami kec
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Seorang polisi bernama Ipda Imam Agus Husen meninggal dunia setelah mengamankan aksi demonstrasi, Senin 11 April 2022 di Kendari, Sulawesi Tenggara.
Imam meninggal dunia di Rumah Sakit Bhayangkara, sekitar pukul 17.30 WITA.
Sebelum dilarikan ke rumah sakit, Imam yang bertugas sebagai Kepala Unit (Panit) II Subdetasemen II Detasemen Gegana Brimob Polda Sultra mengalami kecelakaan saat pengamanan demonstrasi.
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Sultra, Kombes Pol Ferry Walintukan menjelaskan kronologi kecelakaan tersebut.
Baca juga: Pelaku Pengeroyokan Ade Armando Bukan Mahasiswa yang Demo di Gedung DPR
"Dia lagi di atas mobil (barakuda) terbentur sama pintunya. Pintu mobil itu berat," kata Kombes Pol Ferry Walintukan saat dihubungi melalui WhatsApp Messenger Senin 11 April 2022 malam.
Selanjutnya, Imam mengalami sesak napas dan dibawa ke Rumah Sakit Bhayangkara Polda Sultra.
"Setelah sesak napas, dia meninggal dunia di Rumah Sakit Bhayangkara sekira pukul 17.30 Wita," katanya.
Kabag Ops Polresta Kendari, Kompol Jupen Simanjuntak membenarkan informasi meninggalnya perwira polisi tersebut.
"Iya benar, satu anggota meninggal dunia dan dibawa ke Rumah Sakit Bhayangkara," ujar Jupen Simanjuntak saat dikonfirmasi.
Kompol Jupen Simanjuntak menambahkan terkait penyebab Imammeninggal dunia saat ini masih diselidiki.
• Ricuh! Demo Mahasiswa Bangkalan Jawa Timur Ricuh dengan Polisi, Situasi Terkini Makasasar & Jakarta?
Namun, dirinya membenarkan jika Imam meninggal dunia setelah ditangani tim medis di RS Bhayangkara.
"Yang meninggal dunia dari Satuan Brimob Polda, untuk kronologi belum ada informasi, kami masih di lapangan," ungkapnya.
Kata dia, almarhum menjalankan tugas mengamankan unjuk rasa yang bentrok di depan Kantor DPRD Sulawesi Tenggara (Sultra).
Diduga Imam mengalami sesak napas saat menjalankan tugas, karena untuk membubarkan massa yang mulai brutal, kepolisian menembakkan gas air mata ke arah massa.
• Kronologi Ade Armando Jadi Korban Pengeroyokan saat Ricuh di Depan Gedung DPR Setelah Demo Mahasiswa
Menurutnya, kondisi Imam semakin menurun saat menjalani penanganan medis di Rumah Sakit Bhayangkara.
Korban kemudian dilaporkan meninggal dunia sekira pukul 17.30 wita di RS Bhayangkara Polda Sultra.
Selengkapnya, berikut inilah fakta-fakta terkait meninggalnya IPDA Imam Agus Husen dari keterangan kepolisian.
1. Pukul 15.45 Wita, korban tiba di RS Bhayangkara TK III Kendari dalam keadaan sadar, dengan keluhan sesak dan nyeri
2. Kemudian, dilakukan pemeriksaan oleh dokter jaga IGD RS Bhayangkara Kendari, dr Ade Citra dengan hasil sebagai berikut:
- TD : 90/70 mmHg
- Nadi: 98x per menit
- Spo2 : 96
- Pernapasan: 28
3. Selanjutnya, dilakukan tindakan sebagai berikut:
- O2 4lpm/NK
- IVFD RL 2L loading 2 menit
- Ranitidin 50mg/iv
- Ketorolac 30mg/iv
4. Lalu, pada pukul 15.50 Wita, pasien mulai gelisah, kesadaran mulai menurun tanda-tanda vital mulai tidak teraba dan kadar oksigen dalam darah mulai turun. Kemudian tindakan yang dilakukan:
- Pemasangan intubasi
- Pemasangan oksigen 12 liter per menit
- Intravenous Fluid Drops (IVFD) 2 lain
- Foto dada dalam batas normal
- Cek Lab HB : 5
- Urine/cateter nihil
- Rawat observasi ICU
- Dilakukan resusitasi.
Artikel ini telah tayang di TribunnewsSultra.com dengan judul Fakta-fakta Perwira Brimob Polda Sulawesi Tenggara Meninggal Dunia usai Amankan Demo di Kendari