Daftar Tuntutan Demo Mahasiswa 11 April 2022, Berisi Tentang Amanat Konstitusi dan Aspirasi Rakyat

Rincian dari 18 tuntutan tersebut terdiri dari 12 tuntutan saat aksi 7 tahun pemerintahan Jokowi..........

Editor: Madrosid
TRIBUNNEWS/HERUDIN
Aliansi Badan Eksekutif Mahasiswa Seluruh Indonesia (BEM SI) melakukan demonstrasi di sekitar patung Arjuna Wijaya, Jakarta, memperingati dua tahun pemerintahan Jokowi-Ma'ruf Amin, Rabu (21/10/2021). Dalam aksinya, mahasiswa menuntut jaminan kebebasan akademik, biaya pendidikan yang berkeadilan, pendidikan aman dari kekerasan seksual, tegakkan marwah akademik, mencabut revisi UU KPK, UU Minerba, UU Cipta Kerja, dan aturan turunannya, evaluasi total Kabinet Indonesia Maju, dan lainnya. 

Berikut daftar 18 tuntutan BEM SI sebelumnya

6 Tuntutan pada 28 Maret 2022

1. Mahasiswa menuntut Presiden Jokowi bersikap tegas menolak dan memberikan pertanyaan sikap terhadap penundaan Pemilu 2024 atau masa jabatan 3 periode, karena sangat jelas mengkhianati konstitusi.

2. Mahasiswa mendesak Presiden Jokowi untuk menunda dan mengkaji ulang UU IKN termasuk dengan pasal-pasal yang bermasalah, serta dampak yang ditimbulkan dari aspek lingkungan, hukum, sosial ekologi, dan kebencanaan.

3. Mahasiswa menyinggung soal bahan pokok dan kelangkaan minyak goreng. Presiden Jokowi untuk bisa menstabilkan harga dan ketersediaan bahan pokok di masyarakat.

4. Mahasiswa meminta Presiden Jokowi mengusut tuntas para mafia minyak goreng serta mengevaluasi kinerja menteri terkait.

5. Mahasiswa juga menuntut penyelesaian konflik agraria.

6. Mahasiswa meminta presiden dan wakil presiden berkomitmen penuh dalam menuntaskan janji kampanye di sisa masa jabatannya.

12 Tuntutan pada 21 Oktober 2021:

7. Menuntut dan mendesak pemerintah untuk menerbitkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang untuk membatalkan UU 11/2020 tentang Cipta Kerja.

8. Menuntut dan mendesak pemerintah untuk memperbaiki dan meningkatkan pertumbuhan ekonomi Indonesia yang masih relatif rendah.

9. Menuntut dan mendesak pemerintah untuk mengembangkan sumber daya alam (SDA) dan sumber daya manusia (SDM) yang ada di dalam negeri, tanpa menjadikan utang luar negeri sebagai salah satu sumber pembangunan negara.

10. Wujudkan kebebasan sipil seluas-luasnya sesuai amanat konstitusi dan menjamin keamanan setiap orang atas hak berpendapat dan dalam mengemukakan pendapat serta hadirkan evaluasi dan reformasi di tubuh Institusi Polri

11. Wujudkan Supremasi Hukum dan HAM yang berkeadilan, tidak tebang pilih dan tuntaskan HAM masa lalu.

12. Berhentikan Firli Bahuri sebagai Ketua KPK, Batalkan TWK, Hadirkan Perppu atas UU KPK 19/2019 serta kembalikan muruah KPK sebagai realisasi janji-janji Jokowi dalam agenda pemberantasan Korupsi.

Halaman
123
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved