Baru Tahu! 8 Jenis Obat yang Bisa Dikonsumsi Tanpa Membatalkan Puasa
Banyak orang yang tidak bisa minum obat saat berpuasa. Sebab, minum obat bisa membatalkan puasa.
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Berikut jenis obat yang bisa dikonsumsi tanpa harus membatalkan puasa.
Banyak orang yang tidak bisa minum obat saat berpuasa. Sebab, minum obat bisa membatalkan puasa.
Sekarang baru tahu, ternyata ada beberapa jenis obat yang tidak membatalkan puasa, lo.
Berdasarkan informasi dari Kementerian Kesehatan Republik Indonesia (Kemenkes RI), ada jenis-jenis obat tertentu yang tidak membatalkan puasa.
• Ternyata Berbuka Puasa Dengan Yang Manis Tak Hanya Sunnah, Tapi Juga Bikin Sehat
Informasi ini berdasarkan kesepakatan para ulama dan ahli medis di Maroko, tahun 1997.
Apa saja obat yang tidak membatalkan puasa? Yuk, cari tahu!
Obat yang Tidak Membatalkan Puasa
Jenis obat yang tidak membatalkan puasa ini tidak dikonsumsi melalui mulut dan tidak masuk ke saluran cerna. Berikut daftarnya:
1. Obat yang Diserap Melalui Kulit
Obat-obatan ini berbentuk krim, salep, gel, dan plester.
2. Obat yang Diselipkan di Bawah Lidah
Obat yang termasuk ke dalam jenis ini contohnya adalah nitrogliserin untuk angina pektoris atau nyeri dada.
3. Obat yang Disuntikkan
Obat yang disuntikkan ke kulit, otot, sendi, maupun vena, tidak membatalkan puasa.
Kecuali, pemberian makanan melalui intravena atau dikenal juga sebagai total parenteral nutrition (TPN).