Ruslan Buton yang Dipecat dari TNI Tiba-tiba Minta Sesuatu ke Panglima Jenderal Andika Perkasa

Ruslan Buton mengajukan diri kepada Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa untuk bisa menjalankan operasi tumpas KKB di Papua.

Editor: Marlen Sitinjak
Tangkapan Layar YouTube Refly Harun
Ruslan Buton saat tampil di YouTube Refly Harun bertajuk, LIVE! YANG PERNAH NGANCAM JOKOWI ITU DATANG LAGI: RUSLAN BUTON!, Kamis 7 April 2022 dini hari WIB. 

Ruslon menegaskan dia tidak ingin Republik Indonesia pecah dikuasai kepentingan asing atau akibat kesalahan kebijakan politik, atau negeri ini runtuh lepas satu per satu terutama Papua.

"Salam hormat Ruslan pangkat terakhir Kapten!" tegasnya.

Demo Mahasiswa Tolak Jokowi 3 Periode di Palembang Tegang, Mobil Komando Melaju di Tengah Kerumunan

Kisah Ruslan Buton Tolak Tawaran untuk Muluskan TKA China Masuk Indonesia

Kepada Refly Harun, Ruslan Buton mengungkapkan sejumlah kisahnya saat masih aktif di TNI dan bertugas di pos Pulau Tali Abu, Maluku Utara.

Saat itu Ruslan Buton dan anggotanya menahan 5 Tenaga Kerja Asing (TKA) asal China.

Alasannya kelima TKA China itu tak mampu memperlihatkan surat-surat keimigrasian.

Kata Ruslan Buton, kelimanya tidak mampu berbahasa Indonesia maupun bahasa Inggris.

"Mereka itu saat diperiksa tak bisa komunikasi. Kemudian saya tanya pakai bahasa Inggris. Sama juga tak ada yang mengerti," katanya.

Terus, kata Ruslan, ada 2 oknum Perwira yang menyebut 5 TKA itu adalah tenaga ahli dari China.

"Saya bilang kalau dibilang tenaga ahli, kok ga bisa ngomong Inggris. Kemudian ada yang sempat menawarkan uang sekantong plastik. Tapi, saya jelas menolak hal itu. Jadi keduanya pulang lagi,"bebernya.

Diberitakan sebelumnya, Kuasa hukum Ruslan Buton, Tonin Tachta Singarimbun angkat bicara soal kabar kliennya dipecat dari prajurit TNI AD karena tersandung kasus pembunuhan pada 2017 lalu. Menurutnya, pemecatan tersebut bernuansa politis.

Pada 2017 lalu, Tonin mengatakan Ruslan Buton diketahui masih menjabat sebagai Komandan Kompi sekaligus Komandan Pos Satgas SSK III Yonif RK 732/Banau.

Ketika menjabat, kliennya kerap bertindak tegas terhadap adanya Tenaga Kerja Asing (TKA) China masuk ke daerahnya.

"Jadi Ruslan itu pada 2017, dia tangkap TKA China yang di Maluku Utara, orang China bawa visa turis bekerja di perusahaan pertambangan. Nggak usah ku kasih tau lah PT-nya. Dia tangkap karena dia komandan di daerah sana," kata Tonin kepada Tribunnews, Minggu 31 Mei 2020.

Ketika menangkap, Ruslan sempat dilobi petugas atau pejabat yang tidak disebutkan namanya agar melepaskan TKA China yang ditahan.

Cuti Bersama Lebaran 2022 Total 4 Hari Buat Libur Idul Fitri 1443 H Sampai 10 Hari, Ini Pinta Jokowi

Halaman
123
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved