Ramadhan Kareem
Bayar Zakat Apakah Harus di Amil Zakat?
Wajibnya membayar zakat juga diterangkan dalam sebuah hadist yang diriwayatkan Ibnu Umar.
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Agama Islam didirikan atas lima perkara atau yang sering dikenal dengan rukun Islam dan merupakan pedoman bagi umat islam dalam beribadah.
Diantara kelima rukun islam itu, salah satunya membayar zakat.
Oleh karenanya wajib hukumnya bagi setiap umat Islam untuk membayar zakat.
Sebagaimana Firman Allah dalam QS Al Baqarah ayat 43 yang artinya "Dan dirikanlah shalat, tunaikanlah zakat dan ruku'lah beserta orang-orang yang rukuk,"
Wajibnya membayar zakat juga diterangkan dalam sebuah hadist yang diriwayatkan Ibnu Umar.
"Rasulullah SAW mewajibkan zakat fitrah satu sha' kurma atau satu sha' gandum atas umat Muslim; baik hamba sahaya maupun merdeka, laki-laki maupun perempuan, kecil maupun besar. Beliau memerintahkannya dilaksanakan sebelum orang-orang keluar untuk salat (salat id)," (HR Bukhari).
• Kapan Batas Terakhir Bayar Zakat? Bolehkah Menggunakan Uang?
Dengan membayar zakat maka banyak keutamaan yang akan didapatkan yakni menyempurnakan ibadah puasa kita, mensucikan diri dan harta, serta dapat sebagai sarana membantu antar sesama.
Lalu apakah membayar mesti melalui amil zakat?
Ketua DPW LDII Kalbar, Susanto mengatakan jika inilah yang membedakan antara zakat dengan sedekah.
Amil zakat bisa berbentuk lembaga resmi pemerintah atau lembaga zakat yang didirikan oleh masyarakat atau unit-unit pengumpul di masjid-masjid.
“Bahwa zakat dibayarkan oleh para muzaki harus disetorkan dan dikelola oleh amil,” katanya, 5 Mei 2021 silam.
Hal ini dapat dilihat dari Firman Allah dalam QS At Taubah 103 yang artinya "Ambillah zakat dari harta mereka, guna membersihkan dan menyucikan mereka, dan berdoalah untuk mereka. Sesungguhnya doamu itu (menumbuhkan) ketenteraman jiwa bagi mereka. Allah Maha Mendengar, Maha Mengetahui".
• Benarkah Zakat Fitrah Untuk Mensucikan Jiwa?
Dalam QS At Taubah ayat 60 dijelaskan "Sungguh zakat itu hanya untuk orang-orang fakir, orang miskin, amil zakat, orang yang dilunakkan hatinya (mualaf), untuk (memerdekakan) hamba sahaya, untuk (membebaskan) orang yang berhutang, untuk jalan Allah, dan untuk orang yang sedang dalam perjalanan, sebagai kewajiban dari Allah. Allah maha mengetahui, maha bijaksana."
Sedangkan hadist tentang adanya amil juga banyak diriwayatkan salah satunya "Ibnu Umar radiyallahu anhu memberikan zakat fitrah kepada orang-orang yang berhak menerima (mustahiq) dan mereka (amil) menyalurkan zakat sehari atau dua hari sebelum hari raya (shalat id).(HR Bukhari).
Berdasarkan Al Qur'an dan hadist tersebut yang menentukan mustahiq (penerima zakat) yang terdiri delapan ashnaf (golongan) adalah amil, sehingga zakat yang kita bayarkan harus melalui Amil Zakat. (*)