Tanggal Berapa THR PNS TNI-Polri Pensiunan Cair? Cek Besaran THR PNS Pensiun Apakah Sama Tunjangan
Itu berarti pencairan THR akan dilakukan pada April 2022 karena lebaran jatuh pada awal Mei.
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Kapan pencairan Tunjangan Hari Raya (THR) bagi PNS, TNI-Polri hingga Pensiunan 2022?
THR biasanya akan dicarkan menjelang Hari Raya Idul Fitri.
Setiap PNS, TNI-Polri hingga Pensiunan akan menerima THR sesuai dengan aturan yang ada.
Melansir Tribun Timur, PNS, TNI-Polri hingga Pensiunan tak hanya menerima THR tapi juga menerima gaji ke 13.
• Hari Libur Lebaran Idul Fitri 2022 Capai 10 Hari ! Presiden Jokowi Ingatkan Masalah Prokes
Rencana pembayaran THR dan gaji ke-13 masuk dalam dokumen RAPBN 2022 pada bagian Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-pokok Kebijakan Fiskal (KEM-PPKF) TA 2022
Seperti tahun-tahun sebelumnya, pencairan THR dilakukan dua minggu sebelum lebaran atau Idulfitri.
Itu berarti pencairan THR akan dilakukan pada April 2022 karena lebaran jatuh pada awal Mei.
Sementara gaji ke-13 biasanya cair bertepatan dengan tahun ajaran baru, yang tahun ini jatuh pada sekitar bulan Juni atau Juli.
Skema pembayaran THR dan gaji ke-13 sudah diatur dalam undang-undang (UU) Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2022.
Hanya saja belum dipastikan besaran THR dan gaji ke-13 yang akan dibayarkan.
Sekadar diketahui besaran THR dan gaji ke-13 pada tahun lalu dipangkas karena alasan pandemi Covid-19.
Pada tahun 2021, THR dan gaji ke-13 tanpa tunjangan kinerja, hanya gaji pokok dan tunjangan melekat.
• Berita Terbaru Pencairan BSU Peserta BPJS Ketenagakerjaan Bulan April Rp1 Juta & Syarat Penerima BSU
Bagaimana besaran THR dan gaji ke-13 tahun ini, apakah juga dipangkas?
Direktur Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan Isa Rachmatarwata belum memastikan hal itu.
Hanya saja ia memperkirakan skema THR dan gaji ke-13 tahun 2022 bakal sama dengan tahun lalu.