Minyak Goreng Curah Langka di Pasaran Singkawang, Stok Terbatas Harga tidak Sesuai HET
sampai saat ini di pedagang masih menjual minyak goreng di atas standar yang telah ditetapkan oleh pemerintah dengan harga eceran tertinggi (HET)
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SINGKAWANG - Sat Binmas Polres Singkawang melaksanakan imbauan kamtibmas, Kamis 7 April 2022.
Ketersediaan stok minyak goreng curah di pasar Aliayang dan pasar Turi kota Singkawang mulai kosong, sehingga sejak beberapa hari terakhir minyak goreng curah di wilayah kota Singkawang mulai langka.
Satbinmas yang dipimpin langsung Iptu Supiyanto berserta anggota melakukan kontrol ketersediaan minyak goreng curah dibeberapa toko yang terletak dipasar Aliayang dan pasar Turi, Kecamatan Singkawang tengah Kota Singkawang.
• Pastikan Sembako & Minyak Goreng Aman, Kapolres Yani Permana-Kadis Perindagkop Sidak ke Swalayan
"Dalam monitor yang dilakukan dari keterangan sejumlah pedagang diketahui jumlah pasokan per hari tidak sesuai dengan kebutuhan masyarakat," tutur kasat binmas.
Menurut keterangan salah satu pedagang, bahwa penyaluran minyak goreng curah ke toko - toko tidak ada, namun minyak goreng kemasan dibatasi sebanyak 1 kotak merk sovia sekitar 18 Liter, datangnya pun tidak menentu.
Menurut Iptu Supiyanto minyak goreng curah yang di subsidi pemerintah seharga Rp.14.000 memang kosong /langka sedangkan untuk minyak kemasan mencukupi,dengan kisaran harga Rp. 28.000 /liter, setelah kami memantau secara langsung.
Kegiatan serupa juga dilakukan personel Bhabinkamtibmas Polsek Singkawang Utara, melakukan monitoring di Pasar, Toko maupun warung, guna mengetahui ketersediaan minyak goreng khususnya di wilayah Kecamatan Singkawang Utara, Rabu 6 April 2022.

Yang dilakukan personil Polri dalam hal ini melalui Bhabinkamtibmas atas perintah langsung dari Kapolsek Singkawang Utara AKP Ronald Deny Napitupulu, SH.,M.H, untuk melakukan pemantauan serta pengecekan terhadap ketersediaan minyak goreng baik di toko maupun warung sembako.
Diketahui bahwa harga minyak goreng sampai saat ini di pedagang masih menjual minyak goreng di atas standar yang telah ditetapkan oleh pemerintah dengan harga eceran tertinggi (HET)
Dari hasil pengecekan yang dilakukan oleh personil polri melalui Bhabinkamtibmas di beberapa pusat perbelanjaan wilayah polsek singkawang utara bahwa harga .