Kapan THR 2022 Cair? Cek Aturan dan Ketentuan Untuk PNS Hingga Pegawai Swasta

Dilansir dari Kompas.com, dalam sejarahnya THR pertama kali diperkenalkan oleh Soekiman Wirjosandjojo, Perdana Menteri Indonesia ke-6.

FOTO AFP / TELUK ISMOYO
Seorang pelanggan di money changer menghitung uang Rupiah di Jakarta pada tanggal 5 Februari 2014. Ekonomi Indonesia, terbesar di Asia Tenggara, tumbuh pada laju paling lambat dalam empat tahun pada tahun 2013, data menunjukkan tanggal 5 Februari, tetapi melampaui ekspektasi dan menunjukkan tanda-tanda perbaikan meskipun terpukul keras oleh gejolak pasar negara berkembang. 

THR bagi pegawai swasta

Tahun lalu, pegawai swasta, bahkan pekerja kontrak dan outsourcing tetap berhak mendapat THR.

"THR wajib dibayar penuh dan tepat waktu. Dalam pembayaran THR tidak ada perbedaan status kerja,” kata Dirjen Pembinaan Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Tenaga Kerja (PHI dan Jamsos) Kemnaker, Indah Anggoro Putri.

THR Keagamaan diatur dalam Surat Edaran (SE) Nomor M/6/HK.04/IV/2021 tentang Pelaksanaan Pemberian Tunjangan Hari Raya (THR) Keagamaan Tahun 2021 bagi Pekerja/Buruh di Perusahaan.

Menurut SE ini pengusaha wajib memberi THR Keagamaan secara penuh kepada pekerja/buruhnya pada H-7 Lebaran.

"THR Keagamaan wajib diberikan dalam bentuk uang rupiah dan paling lambat 7 hari sebelum hari raya keagamaan," ujar Putri.

Secara rinci yang berhak mendapat THR adalah:

1. Pekerja/buruh berdasarkan PKWT (Perjanjian Kerja Waktu Tertentu) atau PKWTT (Perjanjian Kerja Waktu Tidak Tertentu) yang memiliki masa kerja 1 bulan secara menerus atau lebih.

2. Pekerja/buruh berdasarkan PKWTT yang mengalami PHK oleh pengusaha terhitung sejak H-30 hari sebelum hari raya keagamaan.

3. Pekerja/buruh yang dipindahkan ke perusahaan lain dengan masa kerja berlanjut, apabila dari perusahaan lama belum mendapatkan THR.

Ilustrasi - Bocoran THR dan Gaji 13 PNS Tahun 2022, Bagaimana dengan Aturan Karyawan Swasta?
Ilustrasi - Bocoran THR dan Gaji 13 PNS Tahun 2022, Bagaimana dengan Aturan Karyawan Swasta? (NET/Google)

Berapa besarannya?

Ketentuan besaran THR tahun lalu berdasarkan peraturan THR Keagamaan adalah 1 bulan upah untuk pekerja/buruh yang mempunyai masa kerja 12 bulan secara terus menerus atau lebih.

Adapun bagi pekerja/buruh yang masa kerjanya 1 bulan secara terus menerus sampai dengan kurang dari 12 bulan, berhak mendapat THR yang dihitung secara proporsional sesuai masa kerjanya.

Upah sebulan adalah upah tanpa tunjangan yang merupakan upah bersih (clean wages), atau upah pokok termasuk tunjangan tetap.

Jika upah terdiri dari upah pokok dan tunjangan tidak tetap maka perhitungan THR dihitung berdasarkan upah pokok.

Halaman
123
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved