Jokowi Tetapkan Cuti Bersama Lebaran 2022 4 Hari: 29 April dan 4-6 Mei, Libur Idul Fitri 2 dan 3 Mei

Sementara cuti bersama Lebaran 2022 berlangsung empat hari pada 29 April dan 4-6 Mei 2022.

Editor: Nasaruddin

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Presiden Joko Widodo mengumumkan hari libur nasional Idul Fitri 2022 dan cuti bersama Lebaran, Rabu 6 April 2022.

Menurut Jokowi, hari libur nasional Idul Fitri jatuh pada 2-3 Mei 2022.

Sementara cuti bersama Lebaran 2022 berlangsung empat hari pada 29 April dan 4-6 Mei 2022.

Libur Ramadhan dan Idul Fitri 2022 Untuk Peserta Didik atau Anak Sekolah

"Pemerintah telah menetapkan libur nasional hari raya Idul Fitri 1443 Hijriah pada tanggal 2 dan 3 Mei 2002 dan juga menetapkan cuti bersama Idul Fitri yaitu pada 29 April, 4, 5, dan 6 Mei 2022," kata Jokowi dalam tayangan YouTube Sekretariat Presiden, Rabu 6 April 2022.

Keputusan mengenai cuti bersama ini akan diatur lebih rinci melalui keputusan bersama menteri-menteri terkait.

Jokowi mengatakan, cuti bersama dapat digunakan untuk bersilaturahmi dengan orang tua, keluarga, dan kerabat di kampung halaman.

Namun, ia mengingatkan masyarakat untuk waspada dan tetap mematuhi protokol kesehatan lantaran pandemi virus corona belum usai.

"Bersegeralah melengkapi dengan vaksin booster, harus tetap menjalankan protokol kesehatan secara disiplin dan harus selalu bermasker pada saat di tempat umum atau dalam kerumunan," ujarnya.

Jadwal Libur Bulan April 2022

Diperkirakan, jumlah pemudik tahun ini mencapai 85 juta orang.

Khusus Jabodetabek saja, diprediksi ada 14 juta pemudik.

Sementara, jumlah pemudik yang menggunakan kendaraan pribadi diperkirakan mencapai 47 persen dari angka total.

"Tentunya pemerintah akan bekerja keras untuk memberikan pelayanan yang maksimal agar para pemudik bisa menjalankan perjalanan dengan aman dan nyaman," kata presiden.

Truk Tabrak Mobil Parkir di Jalan Raya Ledo Bengkayang, Jasa Raharja Kalbar Ambil Tindakan

Tak Ada Penyekatan

Tahun ini pemerintah memutuskan untuk tidak melakukan penyekatan mudik lebaran.

Hal tersebut disampaikan langsung oleh Juru Bicara Kementerian Perhubungan (Kemenhub), Adita Irawati.

"Penyekatan 'kan istilah dalam dua tahun terakhir, dimana jika ada pelaku perjalanan atau penggunaan kendaraan pribadi."

"Jika terkena random checking, kalau tidak memenuhi syarat kita putar balik, itu yang namanya penyekatan ya. Tahun ini kita tidak lakukan itu," kata Adita.

Adita menambahkan, sebagai gantinya pemerintah akan menyediakan posko pelayanan.

Truk Tabrak Mobil Parkir di Jalan Raya Ledo Bengkayang, Jasa Raharja Kalbar Ambil Tindakan

Posko pelayanan tersebut akan disediakan di titik-titik rest area yang tersebar di jalan arteri dan jalan utama.

"Yang ada adalah posko pelayanan. Jadi nanti ada posko di titik-titik rest area di jalan arteri maupun di jalan-jalan utama," imbuh Adita.

Dalam penyediaan posko pelayanan tersebut, Kementerian Perhubungan bekerja sama dengan kepolisian.

Nantinya akan dilakukan random checking pada para pelaku perjalanan.

Jika terdapat pelaku perjalanan yang tidak memenuhi syarat vaksinasi booster, maka akan dilakukan vaksinasi di tempat.

"Kita bekerja sama dengan kepolisian, kita akan melakukan random checking, sekali lagi ini random ya. Jika dia kedapatan pelaku perjalanan tidak memenuhi syarat maka akan dibantu untuk melakukan vaksinasi di tempat."

"Itu yang akan dilakukan. Tapi sekali lagi agar masyarakat menyadari tentu kapasitasnya terbatas, jumlah tes jumlah vaksinnya juga terbatas." terang Adita.

Oleh karena itu, Adita mengimbau masyarakat untuk mempersiapkan persyaratan mudik seperti vaksinasi booster sejak awal.

Agar nantinya masyarakat bisa melakukan perjalanan mudik dengan aman.

"Untuk itu diminta semua siap sejak awal. Jadi jangan mengandalkan vaksinasi di tempat keberangkatan atau di posko-posko."

"Mulai sekarang ayo vaksin booster supaya tidak perlu tes lagi dan melakukan perjalanannya dengan aman," pungkasnya.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Jokowi: 2-3 Mei Libur Nasional Idul Fitri, Cuti Bersama 29 April dan 4-6 Mei 2022"

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved