Jadwal Libur Bulan April 2022
Biasanya yang menjadi hari libur ini adalah hari besar keagamaan, hari besar nasional, atau hari peringatan lainnya.
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Tanggal merah merupakan waktu libur yang ditetapkan oleh pemerintah.
Biasanya yang menjadi hari libur ini adalah hari besar keagamaan, hari besar nasional, atau hari peringatan lainnya.
Pada bulan April, tercatat ada sekitar 22 hari besar.
Dari 22 hari besar itu, ada satu tanggal merah yakni pada 15 April, Jumat Agung.
Sementara itu sejumlah momentum hari besar juga tersaji dibulan April ini.
Mulai dari Hari Peduli Autisme Sedunia, kemudian hari Komando Pasukan Khusus atau Kopassus hingga Hari Kartini.
• Jadwal Libur Puasa dan Lebaran 2022 Untuk Anak Sekolah
Daftar Tanggal Merah Bulan April
15 April, Jumat Agung
Daftar Hari Besar Bulan April.
2 April: Hari Peduli Autisme Sedunia
2 April: Hari Buku Anak Sedunia
6 April: Hari Nelayan Indonesia
7 April: Hari Kesehatan Internasional
9 April: Hari TNI Angkatan Udara
15 April: Hari Zeni