Jokowi Tetapkan Cuti Bersama Lebaran 2022 4 Hari: 29 April dan 4-6 Mei, Libur Idul Fitri 2 dan 3 Mei
Sementara cuti bersama Lebaran 2022 berlangsung empat hari pada 29 April dan 4-6 Mei 2022.
"Penyekatan 'kan istilah dalam dua tahun terakhir, dimana jika ada pelaku perjalanan atau penggunaan kendaraan pribadi."
"Jika terkena random checking, kalau tidak memenuhi syarat kita putar balik, itu yang namanya penyekatan ya. Tahun ini kita tidak lakukan itu," kata Adita.
Adita menambahkan, sebagai gantinya pemerintah akan menyediakan posko pelayanan.
• Truk Tabrak Mobil Parkir di Jalan Raya Ledo Bengkayang, Jasa Raharja Kalbar Ambil Tindakan
Posko pelayanan tersebut akan disediakan di titik-titik rest area yang tersebar di jalan arteri dan jalan utama.
"Yang ada adalah posko pelayanan. Jadi nanti ada posko di titik-titik rest area di jalan arteri maupun di jalan-jalan utama," imbuh Adita.
Dalam penyediaan posko pelayanan tersebut, Kementerian Perhubungan bekerja sama dengan kepolisian.
Nantinya akan dilakukan random checking pada para pelaku perjalanan.
Jika terdapat pelaku perjalanan yang tidak memenuhi syarat vaksinasi booster, maka akan dilakukan vaksinasi di tempat.
"Kita bekerja sama dengan kepolisian, kita akan melakukan random checking, sekali lagi ini random ya. Jika dia kedapatan pelaku perjalanan tidak memenuhi syarat maka akan dibantu untuk melakukan vaksinasi di tempat."
"Itu yang akan dilakukan. Tapi sekali lagi agar masyarakat menyadari tentu kapasitasnya terbatas, jumlah tes jumlah vaksinnya juga terbatas." terang Adita.
Oleh karena itu, Adita mengimbau masyarakat untuk mempersiapkan persyaratan mudik seperti vaksinasi booster sejak awal.
Agar nantinya masyarakat bisa melakukan perjalanan mudik dengan aman.
"Untuk itu diminta semua siap sejak awal. Jadi jangan mengandalkan vaksinasi di tempat keberangkatan atau di posko-posko."
"Mulai sekarang ayo vaksin booster supaya tidak perlu tes lagi dan melakukan perjalanannya dengan aman," pungkasnya.