Ramadhan Kareem

Hal-hal Makruh yang Bisa Mengurangi Pahala Saat Bulan Puasa Ramadhan

Makruh adalah sebuah perbuatan atau aktivitas yang jika dilakukan tidak masalah, tapi sebaiknya dihindari untuk dilakukan.

Editor: Dhita Mutiasari
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/ENRO
Ilustrasi membaca niat puasa Ramadhan 2022 - Hal-hal Makruh yang Bisa Mengurangi Pahala Saat Bulan Puasa Ramadhan. 

Kegiatan ini makruh karena mengurangi pahala puasa dan dapat menimbulkan batalnya puasa.

8. Berenang

Kegiatan berenang ini sama makruhnya dengan mandi berlebihan ketika sedang berpuasa.

Kedua kegiatan ini dikhawatirkan dapat menjadi penyebab masuknya air ke dalam tubuh melalui hidung, mulut, dan lain-lain.

Sehingga, jika ingin berenang, sebaiknya melakukannya setelah berbuka puasa atau di hari lain di luar bulan ramadhan.

9. Emosi Berlebihan

Orang yang menjalankan ibadah puasa wajib menahan hawa nafsu, yang tidak hanya makan dan minum, namun juga termasuk emosi.

Mengeluarkan emosi secara berlebihan dapat mengurangi kesempurnaan pahala puasa karena tidak dapat menahan hawa nafsu.

Sehingga, orang berpuasa yang mengeluarkan emosi berlebihan akan merasa lebih lapar dan haus, serta puasanya tidak mendapat pahala.

Hal-hal yang Membatalkan Puasa

Melansir Kompas.com dan laman Nahdlatul Ulama, menangis tidak termasuk dari sebagian hal yang dapat membatalkan puasa.

Dituliskan kitab Matnu Abi Syuja’, yang menyebutkan 10 hal yang dapat membatalkan puasa.

"Yang membatalkan puasa ada sepuluh hal, yakni

(1) sesuatu yang sampai pada rongga bagian dalam tubuh (jauf) atau kepala,

(2) mengobati dengan memasukkan sesuatu pada salah satu dari dua jalan (qubul dan dubur),

(3) muntah secara sengaja,

(4) melakukan hubungan seksual secara sengaja pada alat kelamin,

(5) keluarnya mani sebab bersentuhan kulit,

(6) haid,

(7) nifas,

(8) gila,

(9) pingsan di seluruh hari dan

(10) murtad".

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul 9 Hal Makruh Dilakukan saat Puasa, Pahala Bisa Berkurang, Berkumur hingga Tidur Terlalu Lama

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved