Dewan Pengawas PPK BLUD Soedarso Fokus Peningkatan Layanan Kesehatan

Ada beberapa pola keluhan pasien atau keluarga pasien yang harus menjadi perhatian sebagai tolok ukur dalam upaya pembenahan peningkatan pelayanan

Penulis: Anggita Putri | Editor: Try Juliansyah
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/Istimewa/Adpim Pemprov Kalbar
Gubernur Kalimantan Barat (Kalbar), Sutarmidji melantik Dewan Pengawas Pola Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum Daerah (PPK-BLUD) Rumah Sakit Umun Daerah dr. Soedarso Provinsi Kalbar Periode 2022-2027, di Balai Petitih Kantor Gubernur Kalbar, Selasa 5 Maret 2022. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - dr Harisson telah dilantik Gubernur Sutarmidji menjadi Ketua Dewan Pengawas Pola Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum Daerah (PPK-BLUD) Rumah Sakit Umun Daerah dr. Soedarso.

Selain itu ikut dilantik juga dr Muhammad Asrorudin sebagai anggota, ketiga Dr Hermansyah sebagai anggota, keempat Dr Winardi sebagai Anggota dan kelima dr Eko R. Suhardiman.

Sebagai Ketua Dewan Pengawas PPK-BLUD RSUD Soedarso, Harisson mengatakan untuk sekarang ini dengan kebijakan Gubernur Kalbar dimana sarana gedung RS Soedarso sudah jauh lebih baik.

Hal ini dimaksudkan untuk memberikan pelayanan terbaik baik masyarakat Kalbar.

Melihat Keunikan Arsitektur Masjid Nurul Jannah di Pontianak

“Tinggal yang harus terus ditingkatkan atau dibenahi adalah cara melayani. Membenahi pola pikir atau perilaku seluruh petugas di RS Soedarso menjadi pola pikir atau berperilaku yang benar benar berorientasi selalu berusaha melayani masyarakat sebaik baik mungkin,”ujar Harisson, Rabu 6 April 2022.

Ia menegaskan agar Seluruh petugas RS Soedarso harus mampu memberikan pelayanan yang penuh keramahan, senyuman, kecepatan dan ketepatan dan mengambil tindakan atau perawatan dan pengobatan.

“Ada beberapa pola keluhan pasien atau keluarga pasien yang harus menjadi perhatian sebagai tolok ukur dalam upaya pembenahan peningkatan pelayanan,”tegasnya.

Ia mengatakan adapun tugas peningkatan pelayanan kepada pasien atau keluarga yang memanfaatkan pelayanan di RSUD Soedarso ini merupakan juga tanggung jawab bersama baik pemerintah, petugas rumah sakit maupun masyarakat yang memanfaatkan layanan di Soedarso tersebut. (*)

(Simak berita terbaru dari Pontianak)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved