Gerakan Masyarakat Peduli TBC Sintang Dorong Komitmen Pemerintah Lakukan Akselerasi Penanganan TBC
Upaya ini penting dilakukan mengingat Sintang salah satu kabupaten dengan target temuan kasus yang tinggi di Kalimantan Barat Sebanyak 841 pada tahun
Penulis: Agus Pujianto | Editor: Hamdan Darsani
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID,SINTANG - Gerakan Masyarakat Peduli TBC Kabupaten Sintang, mendorong komitmen dari kepala daerah bersama dengan pihak terkait untuk bersama-sama melakukan akselerasi penanganan TBC lintas sektor.
Upaya ini penting dilakukan mengingat Sintang salah satu kabupaten dengan target temuan kasus yang tinggi di Kalimantan Barat Sebanyak 841 pada tahun 2021 dan naik menjadi 936 kasus pada tahun 2022.
“Temuan kasus di Sintang urutan ke 6 terbanyak dari seluruh kabupaten kota di provinsi Kalimantan Barat,” kata Wagiran, Ketua Pengola Progeam TB Komunitas SSR Yayasan Bina Asri Kabupaten Sintang, Selasa 5 April 2022.
Menurut Wagiran, data dinas Kesehatan kabupaten Sintang pada tahun 2021 ditemukan 362 kasus TBC semua tipe atau sebesar 43 % capaian temuan kasus baru dari target yang diberikan dan jumlah kasus TB anak sebanyak 11 kasus.
• Antisipasi Gangguan Kamtibmas Selama Ramadhan, Ini Upaya Kapolres Sintang AKBP Tommy Ferdian
Dari temuan kasus tersebut persentase kesembuhan 19.37%, dan yang melakukan pengobatan lengkap 28,9%.
Temuan dari Program Komunitas TBC di Kabupaten Sintang pada 2021 sebanyak 12 kasus positif TBC, dengan diagnosis kasus ternotifikasi paling banyak BTA +. Untuk kecamatan dengan temuan kasus terbnyak pada 2021 ini di Kebong, selanjutnya Tanjung Puri, dan emparu.
“Jika menurut usia maka yang paling banyak terkena TB adalah di usia 19-59 tahun kedua lansia diatas 60 tahun. Kegiatan Investigasi kontak yang dilakukan oleh kader TB Komunitas pada tahun 2021 sebanyak 3.980 Kontak serumah maupun kontak erat yang dikunjungi dan diberikan edukasi tentang TBC," ujar Wagiran
"Selain itu dilakukan penyuluhan dalam bentuk komunitas sebanyak 1.134 kontak yang terbagi dalam 54 sesi penyuluhan,” beber Wagiran.
Maka dari itu melalui deklarasi Gerakan masyarakat peduli TBC yang juga dilakukan di 7 daerah lainnya termasuk salah satunya Kabupaten Sintang diharapkan sebagai upaya mendorong komitmen dari kepala daerah dan pihak terkait, serta termasuk tokoh masyarakat dan tokoh agama untuk Bersama-sama melakukan akselerasi penanganan TBC lintas sector.
“Tentu tujuannya mendorong adanya kebijakan percepatan penanganan yang isinya juga adalah terkait fasilitas Kesehatan, pelayanan, anggaran, dan strategi penemuan yang massif dan kolaboratif. Apalagi hal ini sejalan dengan Road Map eliminasi TB 2030 secara nasional menekankan pada tahun 2025 insidensi turun sebesar 50% dengan treatment coverage (pengobatan) sebesar 90%, success rate (kesembuhan) sebanyak 90%, sehingga di targetkan pada tahun 2030 insidensi turun mencapai 90%,” bebernya.
Wagiran menegaskan, pelayanan Kesehatan orang dengan TBC menjadi jenis layanan dasar yang diatur di dalam SPM Bidang Kesehatan. Disebutkan di dalam SPM bahwa setiap orang dengan TBC wajib mendapatkan pelayanan kesehatan sesuai standar. Pelaksanaan SPM (standart pelayanan minimal) bidang kesehatan khususnya penanggulangan TBC.
Gerakan Masyarakat Peduli TBC merupakan organisasi gabungan terdiri dari Konsorsium Penabulu STPI, Yayasan Bina Asri, Persatuan Orang Melayu (POM), Dewan Masjid Indonesia (DMI), PPNI, IBI, IAKMI, Relawan Indonesia, Relawan STIKARA, STIKARA Sintang, Poltekkes Sintang, IDI, DPRD Komisi C. (*)
[Update Informasi Seputar Kabupaten Sintang]
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/pontianak/foto/bank/originals/deklarasi-beraama-gerakan-masyarakat-peduli-tbc-yang-juga-sdf-sdf.jpg)