Cek Status Penerima BLT Minyak Goreng Cair Mulai 1 April 2022, Cair Bersama PKH & BPNT ?

BLT Minyak Goreng termasuk ke dalam bantuan reguler sama dengan bantuan PKH, BPNT.

Penulis: Madrosid | Editor: Madrosid
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/ISTIMEWA/Youtube Haris Ambon
cek blt minyak goreng bantua terbaru dari pemerintah 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Pemerintah kembali mengucurkan bantuan terbaru untuk membantu masyarakat ditengah mahalnya minyak goreng.

Bantuan itu diarahkan untuk membantu masyarakat yang kurang mampu yaitu BLT Minyak Goreng.

Penerima BLT Minyak Goreng merupakan peserta penerima bantuan PKH ataupun BPNT yang terdata di DTKS Kemensos.

Serta masyarakat yang berprofesi sebagai Pedagang Kaki Lima (PKL).

Makanya untuk mendaftara harus melakuan proses pendaftaran secara online ataupun offline melalui aparatur desa hingga Dinas Sosial dan memenuhi semua kriteria.

BLT Minyak Goreng termasuk ke dalam bantuan reguler sama dengan bantuan PKH, BPNT.

Diberikan sebesar Rp 100 ribu untuk tiap bulannya, bantuan ini mulai dikucurkan sejak 1 April 2022, dan diberikan kepada masyarakat sekaligus selama 3 bulan.

Hasil Cek Bansos Kemensos go id 2022 Bantuan PKH serta BPNT & PBI - JK Cair ?

Jadi yang diterima adalah sebesar Rp 300 ribu yaitu di bulan April, Mei dan Juni.

Sistem penerimaannya sama dengan PKH masuk ke Kartu Keluarga Sejahtera (KKS).

Penerima BLT minyak goreng memungkinkan juga menerima bantuan PKH dan BPNT.

Untuk mengeceknya bisa dilakukan secara online dengan memasukkan nama dan nik KTP di link cekbansos.kemensos.go.id

Berikut cara cek status blt minyak goreng

- Buka situs resmi Kemensos di link cekbansos.kemensos.go.id. 

- Pilih provinsi, kecamatan dan desa tempat tinggal Anda.

- Ketik nama penerima sesuai KTP.

- Masukkan 2 kata kode captcha. Jika kode captcha tidak jelas, klik icon "refresh"  untuk mendapatkan kode baru.

- Lalu klik tombol cari data.

Syarat Penerima BLT Minyak Goreng

- Keluarga penerima Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT).

- Program Keluarga Harapan (PKH).

- Pedagang kaki lima (PKL) yang berjualan makanan gorengan.

Pemerintah bahkan telah memiliki datanya.

Bantuan itu akan diberikan kepada 20,5 juta keluarga yang termasuk dalam daftar Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) dan Program Keluarga Harapan (PKH).

Lalu untuk penjual gorengan sebanyak 2,5 juta PKL.

Bantuan Reguler Tahun 2022

  • PKH

Bansos PKH dengan anggaran sebesar Rp 28,7 triliun.

Anggaran itu ditargetkan untuk 10 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM).

Penyaluran dilakukan setiap 3 bulan sekali dalam 4 tahap, yakni pada Januari, April, Juli dan Oktober.

Lalu, pencairan dilakukan melalui melalui kartu sembako Bank HIMBARA, yakni BNI, BRI, Mandiri, dan BTN.

  • BPNT

Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) atau Kartu Sembako dengan anggaran Rp 45,12 triliun dengan target sebanyak 18,8 juta KPM.

Penyaluran dilakukan setiap bulan melalui Bank HIMBARA dan agen yang ditunjuk.

Indeks bantuan ditetapkan sebesar Rp 200.000/bulan/KPM ditujukan kepada peserta KPM.

  • BLT Minyak Goreng

Bantuan ini mulai dikucurkan sejak 1 April 2022 dan diberikan kepada masyarakat sekaligus selama 3 bulan.

Jadi yang diterima adalah sebesar Rp 300 ribu yaitu di bulan April, Mei dan Juni.

Sistem penerimaannya sama dengan PKH masuk ke Kartu Keluarga Sejahtera (KKS).

Presiden Joko Widodo (Jokowi) menjelaskan, pemberian bantuan sebesar Rp 100.000 setiap bulannya mulai dari April hingga Juni, tidak dilakukan dengan cara dicicil per bulan, namun akan dibayarkan sekaligus pada April 2022.

"Pemerintah akan memberikan bantuan untuk 3 bulan sekaligus yaitu April, Mei, dan Juni yang dibayarkan di muka pada bulan April 2022 sebesar Rp 300.000," kata Jokowi.

Jokowi juga meminta sejumlah pihak untuk berkoordinasi untuk menyukseskan penyaluran BLT Minyak Goreng.

“Saya minta Kementerian Keuangan, Kementerian Sosial, dan TNI, serta Polri berkoordinasi, agar pelaksanaan penyaluran bantuan ini berjalan dengan baik dan lancar,” ujar Jokowi.

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved