Info Stimulus

Cek Rekening Pemerintah Cairkan Bantuan Subsidi Upah (BSU) 2022 Karyawan Swasta BPJS Ketenagakerjaan

Melansir dari Kompas.com, pernyataan pencairan BSU untuk pekerja diumumkan langsung oleh Menteri Koordinator Perekonomian Airlangga Hartarto.

Editor: Syahroni
Dok. Sekretariat Presiden via Kompas
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto dalam konferensi pers Update Penanganan Pandemi Covid-19, di Istana Kepresidenan Jakarta, Senin 4 April 2022. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Kabar baik untuk para karyawan swasta pasalnya pemerintah dikabarkan akan mencairkan kembali bantuan subsidi upah (BSU) pada 2022 ini.

Melansir dari Kompas.com, pernyataan pencairan BSU untuk pekerja diumumkan langsung oleh Menteri Koordinator Perekonomian Airlangga Hartarto.

BSU diberikan pada pekerja yang memenuhi syarat dan kriteria yang telah ditetapkan pemerintah.

Kabarnya BSU akan dicairkan pada bulan April ini bersamaan dengan pencairan BLT minyak goreng.

Cara Daftar BLT Minyak Goreng dan Syarat BLT Minyak Goreng

Setidaknya, ada 8,8 juta pekerja yang menjadi target penerima bantuan ini.

Menteri Koordinator (Menko) Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan, program BSU masih dalam pembahasan pemerintah.

Sesuai arahan Presiden Jokowi, rancangan program ini terus dimatangkan dan akan segera diumumkan.

“Kemungkinan dalam waktu dekat akan diumumkan,” kata Airlangga, Senin 4 April 2022.

Syarat penerima: Pekerja dengan gaji kurang dari Rp 3.000.000 per bulan.

Belum diumumkan berapa jumlah bantuan yang akan diterima peserta BSU.

Tetapi, pada tahun lalu, pekerja dengan penghasilan di bawah Rp 5 juta mendapat bantuan Rp 500.000 dua bulan berturut-turut.

Mereka yang menerima BSU adalah karyawanyang terdaftar pada program Jaminan Sosial atau BPJS Ketenagakerjaa.

Ia menjelaskan BSU itu merupakan bagian dari Program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) tahun 2022.

Airlangga mengungkapkan hingga 1 April, dana PEN yang telah direalisasikan senilai Rp 29,3 triliun atau sebesar 6 persen dari total anggaran Rp 455,62 triliun.

“Realisasinya untuk penanganan kesehatan sebesar Rp 1,55 triliun, perlindungan masyarakat Rp 22,7 triliun dan penguatan ekonomi senilai Rp 5 triliun,” paparnya.

Halaman
12
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved