Breaking News

Polres Mempawah Hulu Gelar Operasi Yustisi, Sampaikan Imbauan Prokes pada Pengguna Jalan

Hal ini merupakan salah satu upaya kami membantu pemerintah dalam upaya menekan penyebaran covid secara maksimal

Editor: Jamadin
Dok. Polsek Mempawah Hulu
Personel Polsek Mempawah Hulu gelar Ops Yustisi, Kamis 31 Maret 2022 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, LANDAK -  Polsek Mempawah Hulu terus berupaya untuk menyampaikan himbauan terkait protokol kesehatan guna memutus mata rantai penyebaran covid-19 khususnya di wilayah Kecamatan Mempawah Hulu,  Kamis 31 Maret 2022.

Seperti terlihat pagi ini Kanit Lantas Polsek Mempawah Hulu Aipda Widi Suryadi beserta Anggota Sabhara melaksanakan operasi yustisi penegakan disiplin masyarakat terkait protokol kesehatan dengan sasaran masyarakat pengguna jalan raya yang melintasi polsek mempawah hulu.

Saat melaksanakan operasi yustisi tersebut, k personil Polsek Mempawah Hulu menyampaikan himbauan kamtibmas terkait protokol kesehatan yang harus di taati oleh semua elemen masyarakat.

Diharapkan agar masyarakat mentaati protokol kesehatan yang telah ditetapkan oleh Pemerintah yakni dengan menerapkan 5M dan pola hidup sehat pada kehidupan sehari hari guna mencegah penyebaran maupun penularan covid khususnya diwilayah Kecamatan Mempawah Hulu.

Cegah Penyebaran Covid-19, Personel Polsek Menyuke Gelar Operasi Yustisi Covid-19 di Depan Mapolsek

Kapolsek Mempawah Hulu Ipda M Edi D saat dikonfirmasi menjelaskan bahwa kegiatan operasi yustisi dilaksanakan setiap hari baik siang maupun malam hari oleh personil Polsek.

“Hal ini merupakan salah satu upaya kami membantu pemerintah dalam upaya menekan penyebaran covid secara maksimal” terangnya.

"Semoga dengan rutin kita melaksanakan operasi yustisi dapat membuat masyarakat sadar untuk mematuhi protokol kesehatan dan yang terpenting dapat memutus mata rantai penyebaran covid-19," tutup Kapolsek.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved