Cegah Penyebaran Covid-19, Personel Polsek Menyuke Gelar Operasi Yustisi Covid-19 di Depan Mapolsek
Kami memberikan" TEGURAN" kepada pengendara yang melintas di jalan Raya Darit-Bengkayang yang tidak memakai masker saat keluar rumah
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, LANDAK - Untuk Mencegah penyebaran wabah Virus Corona atau Virus Covid-19 ke wilayah Kecamatan Menyuke, Personel Polsek Menyuke laksanakan Operasi Yustisi kepada masyarakat yang melintasi di depan Mako Polsek Menyuke Polres Landak, Rabu 23 Maret 2022.
Kegiatan tersebut digelar oleh Personil Polsek Menyuke Bripka Eko Muslimin bersama Anggota Bripka Adrianus Vivi Miro dan Bripda Andika Radya Bagas Kara.
Operasi Yustisi Covid-19 tersebut kepada warga masyarakat yang melintas atau yang melewati di depan mako Polsek yang tidak mematuhi Protokol Kesehatan Covid-19, di imbau untuk mengunakan masker pada saat keluar rumah.
Saat di konfirmasi ke ruangan kerjanya Kapolsek Menyuke Iptu Dahman mengatakan. Kegiatan Operasi yustisi yang lakukan oleh anggotanya ini adalah untuk penindakan terhadap masyarakat yang tidak mematuhi peraturan pemerintah tentang menerapkan 5M seperti megunakan masker pada saat keluar rumah atau pada saat berkendaraan, mencuci tangan setelah beraktifitas, menjaga jarak, menghindari kerumunan dan mengurangi mobilitas agar terhindar dari penyakit Virus Covid-19 tersebut.
"Kami memberikan" TEGURAN" kepada pengendara yang melintas di jalan Raya Darit-Bengkayang yang tidak memakai masker saat keluar rumah,"ungkap Kapolsek Menyuke.
