Penetapan Awal Puasa 2022 Hasil Sidang Isbat Hari Ini & Panduan Ibadah Ramadan 1443 H Resmi dari MUI

Pemerintah mengumumkan hasil sidang isbat penetapan awal puasa 2022 1 Ramadhan 1443 H hari ini Jumat 1 April 2022 live mulai pukul 17.00 WIB.

Editor: Rizky Zulham
PRAKASH MATHEMA / AFP
Ilustrasi - Penetapan Awal Puasa 2022 Hasil Sidang Isbat dan Panduan Ibadah Ramadan 1443 H Resmi dari MUI. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Pemerintah mengumumkan hasil sidang isbat penetapan awal puasa 2022 1 Ramadhan 1443 H hari ini Jumat 1 April 2022 live mulai pukul 17.00 WIB.

Pemerintah menyelenggarakan Sidang Isbat (penetapan) Awal Ramadan 1443 Hijriah hari ini, Jumat 1 April 2022 melalui Kementerian Agama.

Untuk menyambut bulan suci Ramadan 1443, Dewan Pimpinan Pusat Majelis Ulama Indonesia (MUI) menerbitkan panduan beribadah bulan puasa tahun 2022.

Panduan beribadah puasa Ramadan tahun 2022 ini tertuang dalam Surat Keputusan (SK) Kep-38/DP-MUI/III/2022 tentang Panduan Penyelenggaraan Ibadah Ramadhan dan Idul Fitri 1443 H.

Hasil Sidang Isbat Pemerintah Tetapkan Awal Puasa 2022 1 Ramadan 1443 H Kapan? Cek Link Berikut

Dirangkum dari SK MUI tersebut, berikut panduan ibadah puasa Ramadan dan Idul Fitri 1443 H

1. Dalam mengawali ibadah puasa Ramadhan dan Idul Fitri 1443 H, umat Islam mengikuti hasil keputusan pemerintah melalui sidang isbat yang didahului konsultasi dengan MUI dan mendengar pandangan ormas-ormas Islam dan instansi terkait berdasarkan Fatwa MUI Nomor 2 Tahun 2004 tentang Penetapan Awal Ramadhan, Syawal, dan Dzulhijjah.

2. Mengacu pada Fatwa MUI Nomor 14 Tahun 2020 tentang Penyelenggaran Ibadah dalam Situasi Terjadi Wabah Covid-19 dan melihat kondisi wabah Covid-19 yang sudah terkendali, maka semua hukum penyelenggaraan ibadah yang selama pandemi Covid-19 ada kemudahan (rukhsah) kembali kepada hukum asal (azimah) antara lain:

- Kewajiban menyelenggarakan Salat Jumat
- Merapatkan kembali shaf saat Salat berjamaah
- Menyelenggarakan aktivitas ibadah yang melibatkan orang banyak, seperti jamaah salat lima waktu dan Salat Tarawih.

3. Umat Islam diimbau untuk mensyiarkan bulan Ramadhan dengan berbagai ibadah seperti Salat Tarawih, tadarus Al-Quran, mengikuti pengajian, i’tikaf, dan qiyamu al-lail, serta memperbanyak ibadah, istighfar, dzikir, shalawat, dan senantiasa berdoa kepada Allah SWT agar diberikan perlindungan dan keselamatan dari musibah dan marabahaya (daf’u al-bala’), khususnya dari wabah Covid-19.

4. Untuk meningkatkan kepedulian sosial umat Islam diimbau untuk memperbanyak infak, sedekah, dan berbagi untuk berbuka puasa.

5. Untuk kepentingan pewujudan kekebalan kelompok (herd immunity), umat Islam yang sedang berpuasa boleh melakukan vaksinasi dengan vaksin yang halal.

6. Tes Swab, baik lewat hidung maupun mulut untuk deteksi Covid- 19 saat berpuasa tidak membatalkan puasa, karenanya umat Islam yang sedang berpuasa boleh melakukan tes swab, demikian juga rapid test dengan pengambilan sampel darah dan penggunaan Genose dengan sampel hembusan nafas.

7. Menggunakan masker saat shalat berjamaah untuk menjaga diri agar tidak tertular suatu penyakit, seperti Covid-19 hukumnya boleh dan tidak makruh.

8. Agar zakat fitrah dan zakat mal dapat dimanfaatkan lebih optimal, setiap muslim yang terkena kewajiban zakat, boleh menunaikan zakat fitrah dan menyalurkannya sejak awal Ramadhan tanpa harus menunggu malam Idul Fitri dan zakat mal boleh ditunaikan dan disalurkan lebih cepat (ta‘jil al-zakah) tanpa harus menunggu satu tahun penuh (Hawalan al-haul), apabila telah mencapai nishab.

9. Umat Islam diimbau untuk mensyiarkan malam Idul Fitri dengan takbir, tahmid, tahlil menyeru keagungan Allah SWT, mulai dari tenggelamnya matahari di akhir Ramadhan hingga menjelang dilaksanakannya Salat Idul Fitri.

Besok Mulai Puasa? Pemerintah: Tunggu Hasil Sidang Isbat Awal Puasa 2022 1 Ramadan 1443 H

Halaman
123
Sumber: Kontan
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved