Ada Apa Sultan Pontianak Syarif Machmud Melvin Alkadrie Dipanggil KPK ke Kalimantan Timur?
Syarif Machmud Melvin Alkadrie tidak hadir di Kantor Mako Brimob Polda Kaltim di Balikpapan, Kamis 31 Maret 2022 kemarin.
KPK menduga tersangka Mulyadi, tersangka Edi, dan tersangka Jusman adalah orang pilihan dan kepercayaan tersangka Abdul Gafur untuk dijadikan sebagai representasi dalam menerima maupun mengelola sejumlah uang dari berbagai proyek.
Selanjutnya, uang itu digunakan untuk keperluan tersangka Abdul Gafur.
Tersangka Abdul Gafur bersama tersangka Nur Afifah diduga menerima, menyimpan, dan mengelola uang yang diterimanya dari para rekanan di dalam rekening bank milik tersangka Nur Afifah yang dipergunakan untuk keperluan tersangka Abdul Gafur.
Selain itu, KPK menduga tersangka Abdul Gafur telah menerima uang tunai sejumlah Rp1 miliar dari tersangka Achmad Zuhdi yang mengerjakan proyek jalan bernilai kontrak Rp64 miliar di Kabupaten Penajam Paser Utara. (*)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Sultan Pontianak Syarif Machmud Melvin Alkadrie Mangkir dari Panggilan KPK