Nasabah Asuransi Kembali Demo Hingga Gembok Paksa Kantor Bumi Putera Pontianak
Menurut nasabah, penggunaan nomor antrian dinilai tidak menyelesaikan masalah. Mereka mengaku banyak yang dirugikan akibat sistem nomor antrian terseb
Penulis: Faiz Iqbal Maulid | Editor: Rivaldi Ade Musliadi
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Puluhan nasabah asuransi Bumiputera kembali menggelar unjuk rasa di depan kantor Bumiputera cabang Pontianak, Rabu 30 Maret 2022. Demonstran menuntut pihak Bumiputera untuk segera melakukan pencairan dana asuransi.
Pantauan Tribun Pontianak di lokasi, puluhan demonstran mulai berdatangan dari pukul 08.00 pagi. Petugas kepolisian juga terlihat berjaga di lokasi.
Mereka memasang spanduk bertuliskan "Bumiputera Telah Menggelapkan Uang Nasabah!". Selain itu, demonstran juga membawa sejumlah poster yang berisikan tuntutan kepada AJB Bumi Putera.
Nasabah kemudian melakukan orasi dengan menuntut pembayaran dana nasabah. Sebanyak 11 tuntutan yang dibacakan diantaranya penghapusan antrian pada klaim asuransi.
Menurut nasabah, penggunaan nomor antrian dinilai tidak menyelesaikan masalah. Mereka mengaku banyak yang dirugikan akibat sistem nomor antrian tersebut.
• Polresta Pontianak Ringkus Pelaku Pengrusakan Makam, Pelaku Pernah Dirawat di RSJ
"Hentikan menunggu pembayaran klaim melalu nomor Antrian yang ada di aplikasi karena itu hanya tipu muslihat saja. Antrian itu tidak bergerak," ujar salah satu nasabah saat membacakan tuntutan.
Selang 20 menit kemudian, para nasabah berniat melakukan aksi gembok paksa kantor Bumi Putera Pontianak.
Ketua Korda Kalbar sekaligus Koordinator Unjuk Rasa, Suriansyah mengatakan aksi penggembokan itu sebagai protes atas kerugian yang dialami nasabah AJB Bumi Putera.
Mereka mengancam baru akan membuka kantor Bumi Putera Pontianak setelah uang mereka dikembalikan.
"Ini adalah simbolik dari kita, karena mereka tetap bisa bekerja untuk melayani. Pintu ini tidak boleh dibuka jika uang kami belum dibayar," tegas Suriansyah.
Hingga Akhirnya, aksi demo ini mereda setelah perwakilan Bumi Putera, Novi Rianto menerima 11 tuntutan yang diberikan oleh para nasabah. (*)
(Simak berita terbaru dari Pontianak)