Kelola Lahan Pertanian untuk Cegah Karhutla, MPA Desa Kuala Dua Raup Untung hingga Rp 70 Juta
Animo Masyarakat Peduli Api (MPA) Desa Kuala Dua melindungi hutan disambut BRGM dengan pemberian insentif.
Penulis: Inang Jalaludin Shofihara | Editor: AMALIA PURNAMA SARI
TRIBUNPONTIANAK.com – Pada 2021 kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Indonesia mengalami peningkatan sebesar 15 persen atau seluas 358.867 hektar (ha) dibandingkan total karhutla pada 2020 yang mencapai 296.942 ha.
Kalimantan Barat (Kalbar) merupakan provinsi tertinggi ketiga yang mengalami karhutla dengan peningkatan seluas 20.590 ha pada 2021.
Desa Kuala Dua di Kalbar merupakan desa dengan intensitas karhutla yang relatif tinggi. Pada Februari 2022, terdapat 12 titik api yang tersebar di empat dusun.
Tiga titik api di dusun Karya Dua dan satu titik api di Dusun Keramat Satu melebar dan meluas dengan perkiraan luas terbakar mencapai 2 ha.
Kapolres Kayong Utara Imbau Masyarakat untuk Cegah Karhutla
Dalam proses pemadamannya, Badan Restorasi Gambut dan Mangrove (BRGM) dibantu Masyarakat Peduli Api (MPA) Desa Kuala Dua.
Ketua MPA Desa Kuala Dua Zaini mengatakan, proses pemadaman membutuhkan waktu lama karena pihaknya mengalami keterbatasan armada.
“Di satu sisi kami harus cepat sampai di lokasi kebakaran, di sisi lain kami harus menjaga keselamatan mesin pemadam kami,” ujarnya dalam keterangan tertulisnya, Selasa (29/3/2022).
Dia menyebutkan, pihaknya seharusnya membawa motor bak roda tiga, tetapi justru membawanya menggunakan motor pribadi.
Satgas Karhutla Polres Singkawang Mengimbau Warga Kelurahan Pasiran
Sementara itu, melihat animo masyarakat dalam melindungi gambut dari kebakaran, BRGM memiliki strategi akan terlindungi dari karhutla secara permanen bila gambut menguntungkan masyarakat.
Oleh karenanya, modal sebagai insentif diberikan kepada MPA Desa Kuala Dua sebesar Rp 120 juta untuk mengelola produk herbal jahe di lahan gambut seluas 500 meter (m) persegi. Para anggota MPA pun berperan sebagai pewarta cegah karhutla.
Zaini mengatakan, pemberian modal untuk dikelola menjadi lahan pertanian jahe sangat membantu pihaknya.
“Modal ini kami gunakan untuk membuka lahan, membeli alat dan bahan, serta biaya perawatan lahan. Dampaknya sangat terasa pada kami, pendapatan dari hasil panen cukup untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari,” kata Zaini.
Personel Polsek Siding Terus Edukasi Warga untuk Minimalisir Karhutla
Bahkan, lanjutnya, beberapa anggota MPA dapat mengembangkan lahan pribadi dari hasil pendapatan tersebut.
Melalui pertanian Jahe, MPA Desa Kuala Dua sudah berhasil melakukan empat kali panen dengan hasil panen terakhir mencapai 4000 kilogram (kg). Hasil panen ini langsung dijual tanpa diolah.
Kini, dalam satu kali panen pendapatan yang diperoleh MPA mencapai Rp 70 juta sehingga masing- masing anggota mendapatkan uang sebesar Rp 6 juta dan sisa uang tersebut dimasukkan ke dalam kas.