Kadis Kominfo Bengkayang Minta ASN Manfaatkan Teknologi secara Bijak

Aleksius menyampaikan seiring dengan revolusi industri 4.0 dimana trend ini telah mengubah gaya hidup manusia termasuk ekonomi dan dunia kerja sehingg

Penulis: Zulfikri | Editor: Hamdan Darsani
TRIBUNPONTIANAK/DISKOMINFO BENGKAYANG.
Pemerintah Daerah Kabupaten Bengkayang melalui Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Bengkayang memberikan imbauan kepada para aparatur sipil negara (ASN), Pihak Kecamatan Jagoi Babang, para Kades dan Perangkat Desa pada Apel Triwulan I di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bengkayang Tahun 2022, di halaman Kantor Camat Jagoi Babang, Kecamatan Jagoi Babang, Kabupaten Bengkayang, Kalbar. Jumat 25 Maret 2022. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, BENGKAYANG - Pemerintah Daerah Kabupaten Bengkayang melalui Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Bengkayang meminta kepada para aparatur sipil negara (ASN) memanfaatkan teknologi secara bijak.

Mengenai hal tersebut Bupati Bengkayang, Sebastianus Darwis melalui Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Bengkayang, Aleksius menyampaikan imbauan tersebut baik kepada para ASN maupun Pihak Kecamatan Jagoi Babang, para Kades dan Perangkat Desa di lingkungan Kecamatan Jagoi Babang pada Apel Triwulan I di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bengkayang Tahun 2022, di Kecamatan Jagoi Babang.

Pada kesempatan itu, Aleksius menyampaikan seiring dengan revolusi industri 4.0 dimana trend ini telah mengubah gaya hidup manusia termasuk ekonomi dan dunia kerja sehingga banyak sekali hal-hal yang dilakukan dengan memanfaatkan teknologi, dan masyarakat dibuat lebih mudah memantau kegiatan Pemerintah melalui Media Sosial.

Personel Sat Polairud Polres Bengkayang Laksanakan Patroli Perairan Disekitaran Pulau Lemukutan

"Oleh karena itu kritikan dan masukkan dari masyarakat dapat disikapi secara responsif dan konstruktif," terang Aleksius, Minggu 27 Maret 2022.

Kemudian, dalam menindaklanjuti Peraturan Bupati Bengkayang Nomor 21 Tahun 2017 Tentang Laporan Harta Kekayaan Penyelenggaraan Negara di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Bengkayang dan mengingatkan kembali Surat Bupati Bengkayang Nomor 800/0851/BKPSDM-A Tanggal 17 Februari 2022 tentang Penyampaian LHKPN Periodik Tahun 2021, juga diminta kepada ASN segera menyampaikan LHKPN dan update kembali data masing-masing.

Kadis Kominfo ini memberikan informasi, bahwa saat ini Kabupaten Bengkayang telah meluncurkan Kebijakan Pelayanan Pembayaran Pajak Daerah Berbasis IT melalui aplikasi E-PBB LAMUS dan SIMPEL MANTAP.

Kedua aplikasi buatan Pemda Bengkayang ini, sudah dapat diunduh di Playstore pada smartphone masing-masing sebagai upaya mewujudkan pelayanan prima kepada masyarakat khususnya di Kabupaten Bengkayang, Provinsi Kalimantan Barat. (*)

[Update Informasi Seputar Kabupaten Bengkayang]

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved