Hasil Cek Bansos Kemensos go id 2022 Bantuan PKH serta BPNT & PBI - JK Cair ?
Tak menutupk kemungkinan peserta yang menerima bantuan PKH juga menerima BPNT dan PBI-JK.
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Bantuan Kemensos di tahun 2022 terdiri dari seluruh peserta KPM yang terdiri dari bantuan PKH, BPNT dan PBI-JK.
Seluruh bantuan diperuntukkan bagi Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang memenuhi syarat.
Tak menutup kemungkinan peserta yang menerima bantuan PKH juga menerima BPNT dan PBI-JK.
Bagi yang belum mengetahuinya segera cek apakah namamu terdaftar sebagai penerima bantuan.
Cek lewat https://cekbansos.kemensos.go.id dengan memasukkan nik KTP atau nama anda sesuai KTP.
Cek Pencairan Bantuan Penerima Manfaat PKH, BPNT dan PBI-JK
- Buka link https://cekbansos.kemensos.go.id atau ketik saja di browser cek bansos dtks.
- Setelah masuk lalu ketikkan propinsi, ibu kota, kecamatan hingga desa.
- Paling bawah ketikkan nama atau nik sesuai ktp
- masukkan kode (captcha) yang muncul
- lalu klik pencairan.
- Nama peserta akan muncul mulai dari PKH, BPNT dan PBI sesuai peroidenya.
Bantuan PKH, BPNT dan PBI
1. PKH
Pada tahun 2022 mendatang Kemensos bakal melanjutkan Bansos PKH dengan anggaran sebesar Rp 28,7 triliun.
Anggaran itu ditargetkan untuk 10 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM).
Penyaluran dilakukan setiap 3 bulan sekali dalam 4 tahap, yakni pada Januari, April, Juli dan Oktober.
Lalu, pencairan dilakukan melalui melalui kartu sembako Bank HIMBARA, yakni BNI, BRI, Mandiri, dan BTN.
Tahap Pencairan PKH 2022
Tahap 1: Januari, Februari, dan Maret
Tahap 2: April, Mei, dan Juni
Tahap 3: Juli, Agustus, dan September
Tahap 4: Oktober, November, dan Desember
Besaran bantuan PKH 2022
- Ibu Hamil/Nifas menerima sebesar Rp 3.000.000 per tahun;
- Anak Usia Dini 0 sd 6 Tahun menerima sebesar Rp 3.000.000 per tahun;
- Pendidikan Anak SD/Sederajat menerima sebesar Rp 900.000 per tahun;
- Pendidikan Anak SMP/Sederajat menerima sebesar Rp 1.500.000 per tahun;
- Pendidikan Anak SMA/Sederajat menerima sebesar Rp 2.000.000 per tahun;
- Penyandang Disabilitas berat menerima sebesar Rp 2.400.000 per tahun;
- Lanjut Usia menerima sebesar Rp 2.400.000 per tahun.
2. BPNT
Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) atau Kartu Sembako dengan anggaran Rp 45,12 triliun dengan target sebanyak 18,8 juta KPM.
Penyaluran dilakukan setiap bulan melalui Bank HIMBARA dan agen yang ditunjuk.
Indeks bantuan ditetapkan sebesar Rp 200.000/bulan/KPM ditujukan kepada peserta KPM
3. PBI-JK
PBI-JK memiliki kepanjangan Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI-JK) melalui layanan kesehatan melalui JKN-KIS.
Sumber dana bansos PBI berasal dari pemerintah melalui APBN Pemerintah Pusat menanggung iuran JKN-KIS bagi sekitar 96 juta penduduk miskin dan tidak mampu.
Kepesertaan mereka melalui Penerima Bantuan Iuran (PBI) APBN, sementara sekitar 37 juta penduduk ditanggung iurannya melalui APBD.
Penyalurannya tiap bulan langsung ditujukan kepada iuran BPJS Kesehatan pada tingkat III.
Cara Ajukan Bantuan
Banyak masyarakat bingung lantaran NIK terdaftar di DTKS saat pengecekan online dilakukan namun tak pernah merasa dapat bantuan.
Caranya bisa langsung tanyakan ke pihak RT / RW atau aparat desa.
Atau bisa juga dengan melakukan pengaduan agar mendapat arahan.
Kontak Pengaduan
Pengaduan permasalahan bisa dengan menghubungi via email ke bansoscovid19@kemsos.go.id atau melalui WhatsApp ke nomor 0811-1022-210.
Untuk layanan WhatsApp ini tidak menerima layanan telepon.
Pengiriman pesan via WA whatsapp harus dilakukan dengan format : nama lengkap (spasi) nomor KTP (spasi) alamat lengkap (spasi) aduan.
Manfaatkan layanan pengaduan jika membutuhkan informasi lebih lanjut terkait bantuan Kemensos.