Dugaan Penipuan Minyak Goreng Catut PT Wilmar, Anggota DPRD Pontianak Minta Polisi Usut Tuntas

Terkait kasus ini Lutfi meminta pihak terkait segera melakukan penelusuran, sehingga kasus serupa tidak meluas dan tidak ada masyarakat yang tertipu.

Penulis: Muhammad Luthfi | Editor: Try Juliansyah
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/Istimewa
Anggota DPRD Pontianak, Lutfi Almutahar 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Ketua Barisan Muda Penegak Amanat Nasional atau BM PAN Kalbar, Lutfi Almutahar, merespon terkait dugaan penipuan penjualan minyak goreng yang mencatut nama pabrik minyak goreng PT Wilmar Cahaya Indonesia Pontianak.

Lutfi mengesalkan masih ada pihak yang memanfaatkan kelangkaan minyak goreng untuk merugikan orang lain.

Anggota DPRD Kota Pontianak ini juga meminta masyarakat lebih berhati-hati dan tidak mudah percaya iming-iming di media sosial.

“Memang lebih baik lakukan konfirmasi langsung ke perusahaan atau ke pabrik, jadi jangan mudah percaya. Karena pelaku kejahatan bisa saja melakukan cara-cara apapun,”jelasnya, Sabtu, 26 Maret 2022.

Warga Diduga Jadi Korban Penipuan Pembelian Minyak Goreng, PT. Wilmar Tegaskan Tak Jual Eceran

Terkait kasus ini Lutfi meminta pihak terkait segera melakukan penelusuran.

Sehingga kasus serupa tidak meluas dan tidak ada masyarakat yang tertipu.

“Kita harapkan Kepolisian segera melakukan penyelidikan terkait kasus ini. Sehingga pelaku bisa segera diamankan,” tambahnya.

Dirinya juga mengapresiasi langkah PT Wilmar Cahaya Indonesia yang sigap memberi imbauan kepada warga.

Terutama melalui media, sehingga masyarakat bisa lebih paham, bahwa pabrik tidak menjual langsung minyak goreng kepada warga.

Khususnya minyak goreng eceran. Sebab, penjualan hanya dilakukan oleh distributor resmi yang bekerjasama dengan pabrik.

“Kasus yang serupa seperti ini mungkin saja bisa terjadi kepada siapapun. Jadi masyarakat harus lebih waspada, lebih cermat dan pastikan pangsung kepada pihak yang bersangkutan. Salah satunya dengan datang langsung ke pabrik,” imbuhnya. (*)

(Simak berita terbaru dari Pontianak)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved