Warga Diduga Jadi Korban Penipuan Pembelian Minyak Goreng, PT. Wilmar Tegaskan Tak Jual Eceran

Sang ibupun juga menyertakan bukti pembayaran berupa kwitansi / faktur yang memiliki Cop Surat Wilmar serta nama pejabat perusahaan yang terkait.

Penulis: Ferryanto | Editor: Try Juliansyah
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/Ferryanto
Widodo, Humas PT. Wilmar Cahaya Indonesia saat menunjukkan faktur palsu yang mengatasnamakan perusahaan dan menjual minyak goreng kepada warga, sebelumnya terdapat warga yang diduga menjadi korban penipuan datang ke perusahaan dan hendak mengambil minyak goreng yang sudah ia bayar melalui media sosial, namun pihak perusahaan tidak pernah menjual minyak secara eceran, Sabtu 26 Maret 2022. Tribun Pontianak Ferryanto. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Dikala isu kelangkaan dan terjadinya kenaikan harga minyak goreng, Sejumlah ibu - ibu di Kota Pontianak diduga menjadi korban penipuan pembelian minyak goreng melalui media sosial.

Widodo, Humas PT. Wilmar Cahaya Indonesia, menyampaikan bahwa pihaknya sempat didatangi oleh dua orang ibu - ibu yang yang datang yang ingin mengambil minyak goreng di pabrik Wilmar yang berada di jalan Khatulistiwa, Kelurahan Batu Layang, Kecamatan Pontianak Utara.

Dimana ibu tersebut mengaku membeli melalui media sosial dan sudah menyetorkan sejumlah uang kepada penjual.

Sang ibupun juga menyertakan bukti pembayaran berupa kwitansi / faktur yang memiliki Cop Surat Wilmar serta nama pejabat perusahaan yang terkait.

Motor Vario Vs Motor Mega Pro di Jalan Raya Pontianak-Ngabang, Hendro Sumadi Beberkan Kronologinya

Namun, Widodo menyampaikan pihaknya dari PT Wilmar tidak pernah menjual minyak goreng secara langsung ke masyarakat, terlebih melalui eceran.

Dalam mekanisme, pihak PT Wilmar bekerja sama dengan Distributor untuk penjualan, dan pihak perusahaan sendiri tidak pernah menjual langsung dari pabrik untuk masyarakat.

"Jadi itu ada dua orang ibu - ibu, datang dengan membawa dua bukti pembayaran berupa Faktur senilai lebih dari 4 juta rupiah, dan ingin mengambil minyak goreng yang ia beli melalui media sosial, namun kami disini tidak pernah menjual minyak goreng,"ujarnya Sabtu 26 Maret 2022.

Widodo menyampaikan bahwa sang ibu itu mengaku melihat penawaran jual beli minyak goreng mengatasnamakan PT Wilmar, dan setelah menyetorkan sejumlah uang, maka minyak goreng dapat langsung diambil di perusahaan, namun kenyataannya perusahaan tidak pernah melakukan penjualan secara eceran.

Oleh sebab itu, pihaknya pun langsung mengarahkan kepada sang ibu untuk membuat laporan polisi terkait dugaan penipuan.

"Kami melihat disini sang ibu itu ditipu, oleh sebab itu kami mengarahkan untuk membuat laporan, karena faktur yang di berikan kepada ibu itupun tidak sesuai dengan milik kami, dan di faktur itu memang ada nama pejabat, namun namanya tidak pernah ada dalam perusahaan,"jelasnya.

Selain itu, pihaknya pun juga menerima laporan lain bahwa ada warga yang menanyakan terkait apakah perusahaan menjual minyak secara langsung ke masyarakat, namun warga tersebut belum membayarkan sejumlah uang kepada pihak yang menawarkan.

Oleh sebab itu pihaknya menghimbau kepada warga masyarakat Kalimantan Barat untuk tidak mempercayai bilamana ada yang mengaku dari pihak perusahaan dan menawarkan minyak goreng secara eceran.

"Kami dari PT. Wilmar menghimbau agar masyarakat tidak percaya bila ada yang mengatasnamakan Wilmar dan menjual minyak secara eceran, karena kami tidak pernah menjual secara eceran, ada mekanisme tersendiri dari kami yakni melalui distributor,"jelasnya.

Bilamana ada warga yang sudah merasa menjadi korban penipuan atas nama Wilmar terkait penjualan minyak goreng, ia menghimbau untuk segera melapor ke Kantor Polisi agar segera ditindaklanjuti. (*)

(Simak berita terbaru dari Pontianak)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved