Cara Merubah TV Analog ke TV Digital Kominfo 2022 Sebelum 30 April
Sebelum bermigrasi ke siaran digital pastikan lebih dulu perangkat televisi di rumah sudah digital atau belum.
Jika televisi analog maka tidak tertera stiker tersebut. Atau jika kamu membeli tv baru dapat menanyakan langsung kepada pelayan toko.
2. Cek spesifikasi TV secara manual di antaranya dengan memeriksa :
- Cek spesifikasi di produk tersebut
- Cek dibrosur
- Menghubungi toko atau pelayanan pelanggan di produk tersebut
3. Memastikan lewat siaran televisi
Cek televisi apakah memiliki sumber siaran digital DVBT2. Jika terdapat menut pilihan digital maka kamu tinggal melakukan scane secara otomatis atau manual.
4. Melalui Halaman Kominfo.
Caranya sebagai berikut :
- Buka laman resmi kominfo di https://siarandigital.kominfo.go.id/
- Pilih menu “Perangkat TV Digital”
- Selanjutnya klik “Pilih Kategori”
- Pilih “Televisi”
- Tulis merk beserta tipe televisi
- Apabila merk dan tipe televisi merupakan TV yang sudah menerima siaran TV digital, maka keterangan merk dan tipe akan muncul dalam daftar
- Namun, apabila televisi belum terdaftar sebagai televisi digital, maka akan muncul keterangan “Mohon maaf perangkat yang Anda cari tidak terdaftar pada database kami atau belum memiliki sertifikasi perangkat”
Untuk menikmati siaran digital tidak perlu membeli televisi baru atau antena baru.