Polres Sanggau Amankan Dua Orang Terduga Pelaku Tindak Pidana Narkotika
"Selanjutnya petugas melakukan penggeledahan terhadap kedua pelaku beserta rumah TM di Dusun Balai Karangan III. dan petugas berhasil menemukan barang
Penulis: Hendri Chornelius | Editor: Rivaldi Ade Musliadi
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SANGGAU - Jajaran Sat Narkoba Polres Sanggau mengamankan dua orang terduga pelaku tindak pidana narkotika jenis sabu inisial IG dan AA di rumah milik TM Dusun Balai Karangan III, Desa Balai Karangan, Kecamatan Sekayam, Kabupaten Sanggau, Kalbar, Kemarin. Keduanya merupakan warga Kecamatan Entikong.
"Barang bukti yang diamankan berupa 13 paket plastik bening berklip yang berisi diduga narkotika jenis shabu, tiga buah kantong plastik bening berklip, satu buah kotak warna putih, satu bundel plastik bening berklip, dua buah sendok Shabu yang terbuat dari pipet plastik, satu unit timbangan digital warna hitam, satu unit Handphone berikut simcard,"kata Kasat Narkoba Polres Sanggau AKP Donny Sembiring didampingi PS Kasubbag Humas Bagops Polres Sanggau, Iptu Keken Sukendar di Mapolres Sanggau, Jumat 25 Maret 2022.
Kronologis penangkapan lanjutnya, Setelah dilakukan penyelidikan didaerah Kecamatan Sekayam selanjutnya pelapor bersama petugas kepolisian lainnya berhasil mengamankan dua orang laki-laki inisial IG dan AA.
• Polres Sanggau Gelar Latihan Menembak dan Uji Kompetensi
"Selanjutnya petugas melakukan penggeledahan terhadap kedua pelaku beserta rumah TM di Dusun Balai Karangan III. dan petugas berhasil menemukan barang bukti berupa 13 paket plastik bening berklip yang berisi diduga narkotika jenis shabu yang disimpan di kotak warna putih ditemukan petugas kepolisian di pintu kamar mandi atau WC rumah TM,"jelasnya.
Selanjutnya petugas juga menemukan barang bukti lainnya yang diduga ada keterkaitannya dengan tindak pidana narkotika. dan terhadap barang bukti yang ditemukan oleh petugas kepolisian tersebut diakui kepemilikannya oleh kedua pelaku.
"Kemudian terhadap kedua pelaku beserta barang bukti dibawa dan diamankan ke Polres Sanggau guna penyidikan lebih lanjut,"pungkasnya. (*)
(Simak berita terbaru dari Sanggau)