Pansus Raperda Bangunan Kunker ke Tanggerang untuk Sempurnakan Raperda
Ketua Badan Legislasi DPRD Sambas ini, berujar, dari kunker ke Kota Tangerang, banyak didapatkan tambahan informasi penting. Lanjut dia, data yang dip
Penulis: Imam Maksum | Editor: Rivaldi Ade Musliadi
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SAMBAS - Ketua Pansus II DPRD Kabupaten Sambas, Supni Alatas, mengatakan raperda yang sedang dibahas penting dan strategis. Kota Tangerang lanjut dia juga dinilai strategis sebagai tujuan pansus menggali informasi untuk penyempurnaan Raperda.
"Upaya pansus dalam merumuskan raperda, salah satunya dengan menggali informasi sebanyak munkin termasuk kunjungan kerja ke daerah yang telah terlebih dahulu menerapkan aturan atau regulasi yang sama,” katanya Kamis 24 Maret 2022.
Dia melanjutkan, DPRD Sambas melakukan kunker, agar jangan sampai salah dalam merumuskan kebijakan-kebijakan atau pasal-perpasal nantinya.
Ketua Badan Legislasi DPRD Sambas ini, berujar, dari kunker ke Kota Tangerang, banyak didapatkan tambahan informasi penting. Lanjut dia, data yang diperoleh, nantinya untuk memperdalam materi raperda yang sedang dibahas.
• Dalami Materi, Pansus Raperda Bangunan DPRD Sambas Kunjungi Tangerang Kota
"Apa yang kita dapatkan dari kunjungan kerja ini, tentunya menjadi bahan kami, panitia khusus raperda, untuk kemudian kami sesuaikan dengan kondisi Kabupaten Sambas, kita implementasikan dalam pasal-pasal nantinya," sebutnya.
Supni mengharapkan dukungan masyarakat Kabupaten Sambas agar DPRD Sambas bekerja maksimal dan optimal dalam perumusan raperda yang sedang dibahas. Hasil dari kunker, jelas dia, akan dibahas bersama dalam rapat pembahasan gabungan bersama mitra kerja DPRD Sambas.
"Doakan kami, agar regulasi yang kita bahas ini segera dapat direalisasikan menjadi perda, Harapan kita bersama tentunya perda yang dihasilkan, manfaatnya benar-benar dirasakan masyarakat kita untuk kemajuan dan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Sambas," harap Supni. (*)
(Simak berita terbaru dari Sambas)