Dalami Materi, Pansus Raperda Bangunan DPRD Sambas Kunjungi Tangerang Kota

Ketua Pansus II dan III itu memboyong anggota Pansus mengunjungi Instansi terkait di jajaran Pemerintah Kota Tangerang, Banten. Tujuan mereka ke Dinas

Penulis: Imam Maksum | Editor: Rivaldi Ade Musliadi
TRIBUNPONTIANAK/ISTIMEWA/Dok. DPRD Sambas
Pansus II dan III DPRD Kabupaten Sambas menggelar Kunker ke Kota Tanggerang, Banten untuk memperdalam materi Raperda, Rabu 23 Maret 2022. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SAMBAS - Panitia Khusus II dan III DPRD Kabupaten Sambas membahas Rancangan Peraturan Daerah tentang Retribusi Persetujuan Bangunan Gedung dan tentang Persetujuan Bangunan Gedung dan Sertifikat Laik Fungsi.

Dalam rangka memperdalam materi raperda, Pansus DPRD Kabupaten Sambas menggelar Kunjungan Kerja (Kunker) ke Kota Tangerang, Banten.

Panitia II dan III DPRD Sambas terkait dua raperda yang diajukan Pemda Sambas tersebut, masing-masing di Ketuai Lerry Kurniawan Figo pada Pansus II dan Supni Alatas pada Pansus II.

Ketua Pansus II dan III itu memboyong anggota Pansus mengunjungi Instansi terkait di jajaran Pemerintah Kota Tangerang, Banten. Tujuan mereka ke Dinas Perumahan, Permukiman dan Pertanahan Kota Tangerang dan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kota Tangerang.

Pansus didampingi langsung Wakil Ketua I DPRD Sambas, Ferdinan Syolihin SE dan Wakil Ketua II DPRD Sambas, Ir H Arifidiar MH. Arifidiar mengatakan kunjungan kerja pansus DPRD Sambas ke Pemerintah Kota Tangerang dinilai tepat dan strategis.

Ketua Dekranasda Sambas Ingin Kenalkan Produk ke Kancah Internasional

“DPRD Sambas, khususnya Panitia Khusus yang membahas raperda tentang bangunan Sengaja berkunjung ke Kota tangerang. Kita jadikan kota tangerang tujuan, karena Pemko Tangerang sudah mengimplementasikan terkait regulasi ini," ujar Arifidiar, Kamis 24 Maret 2022.

Dikatakan Legislator Partai Golkar Sambas ini, dari pertemuan di Dinas Perumahan, Permukiman dan Pertanahan Kota Tangerang, pihaknya banyak mendapatkan data dan informasi yang diperlukan Pansus untuk merampungkan Raperda yang sedang dibahas.

Dijelaskan Arifidiar, pejabat Sekretaris Dinas dan Pejabat Teknis Dinas Perumahan, Permukiman dan Pertanahan Kota Tangerang sangat informatif dan komunikatif.

"Alhamdulillah, hasil pertemuan kita dengan jajaran dinas, kita banyak mendapat data dan informasi penting. Data mereka sekitar 150an pemohon izin dan sudah belasan izin yang dikeluarkan," ungkapnya. (*)

(Simak berita terbaru dari Sambas)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved