Ramadhan Kareem

Amalan-amalan yang Bisa Dilakukan Wanita Haid saat Ramadhan Agar Tetap Mendapatkan Pahala

Banyak amalan ibadah bagi perempuan haid di Bulan Ramadhan agar bisa tetap mendapatkan pahala seperti orang yang berpuasa.

Editor: Dhita Mutiasari
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID / Hendro
Ilustrasi wanita berdoa - Amalan-amalan yang Bisa Dilakukan Wanita Haid saat Ramadhan agar Tetap Mendapatkan Pahala. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Siklus bulanan yang dialami perempuan seperti haid memang menghalangi kaum hawa untuk bisa puasa sebulan penuh di Bulan Ramadhan.

Meski sedang haid dan tidak diperbolehkan untuk melakukan amalan seperti puasa dan salat, namun ada beberapa amalan yang bisa dilakukan.

Banyak amalan ibadah bagi perempuan haid di Bulan Ramadhan agar bisa tetap mendapatkan pahala seperti orang yang berpuasa.

Haid tidak menjadikan semangat kita turun untuk berlomba-lomba beribadah demi mendapatkan keberkahan Ramadan.

Dalam kitab fiqih Taqrib karangan Imam Abu Syuja’ menyebutkan jenis amalan yang dilarang bagi wanita haid, yakni shalat, puasa, membaca Al Quran, menyentuh dan membawa mushaf Al Quran, masuk masjid, thawaf, dan jimak.

Jadwal Puasa Ramadhan 2022 Wilayah Denpasar Bali Lengkap Waktu Imsakiyah & Jam Buka Puasa Denpasar

Amalan yang bisa dilakukan wanita haid di bulan Ramadhan 1443 H / 2022 sekaligus niat puasa Ramadhan.

Berikut Amalan Wanita Haid yang Bisa Ditunaikan Selama Ramadan: 

1. Menyiapkan makanan untuk buka puasa

Bagi wanita yang sedang haid dan tidak berpuasa, mereka bisa mencoba hidangan sebelum disuguhkan kepada yang berpuasa.

Hal semacam ini biasa dilakukan di dalam keluarga maupun kegiatan masyarakat lainnya.

Ternyata, menghidangkan makanan untuk berbuka sama nilainya dengan orang yang berpuasa.

Hal ini sebagaimana diriwayatkan oleh At-Tirmidzi:

Dari Zaid bin Khalid Al Juhani Berkata: Rasulullah SAW bersabda:

"Barangsiapa yang memberi makan orang yang berbuka puasa, dia mendapatkan pahala seperti orang yang berpuasa tanpa mengurangi pahala orang yang berpuasa sedikitpun." (HR. At-Tirmidzi).

2. Menambah ilmu

Memperbanyak pengetahuan agama atau yang lainnya bisa menjadi pilihan lain bagi wanita yang tidak berpuasa.

Ini bisa dilakukan dengan membaca buku, kitab, datang ke sebuah pertemuan, mengakses pelajaran via daring, sekolah, hingga kuliah.

Mencari ilmu sejatinya tidak melihat batasan usia, waktu, maupun jenis ilmunya, tetapi hendaknya juga memperdalam ilmu agama.

"Barangsiapa menempuh suatu jalan untuk menuntut ilmu, niscaya Allah SWT menunjukkan jalan menuju surga baginya." (HR.Muslim).

3. Berdzikir

Saat menghabiskan waktu dengan tidak berpuasa, wanita haid bisa menggantinya dengan memperbanyak dzikir.

Bisa dilakukan dengan mengucapkan berbagai kalimah thayyibah seperti tasbih, tahmid, takbir, tahlil, dan lainnya.

4. Perbanyak Doa

Bukan rahasia lagi, jika di bulan Ramadan menjadi kesempatan yang baik untuk berdoa kepada yang kuasa.

Amalan-amalan yang Bisa Dilakukan di Rumah Selama Bulan Puasa Ramadhan

Tidak berpuasa dan tidak bisa itikaf, bukan berarti tidak bisa berdoa.

Wanita haid bisa selalu berdoa, mendekatkan diri, dan memohon ampunan kepada Allah SWT.

Sayyidah Aisyah pernah bertanya kepada Rasulullah SAW, “Wahai Rasul, andaikan aku bertemu lailatul qadar, doa apa yang bagus dibaca? Rasul menjawab:

اللَّهُمَّ إِنَّكَ عَفُوٌّ تُحِبُّ الْعَفْوَ فَاعْفُ عَنِّي

Allâhumma innaka ‘afuwwun tuhibbul ‘afwa fa’fu ‘annî

Artinya: Wahai Tuhan, Engkau Maha Pengampun, Engkau menyukai orang yang minta ampunan. Karenanya ampunilah aku. (HR. Ibnu Majah).

Doa ini bisa dilakukan wanita haid selama Ramadan.

5. Melakukan Kegiatan Sosial

Kondisi pandemi di mana banyak orang yang membutuhkan bisa menjadi momen melakukan kegiatan sosial.

Sehingga tidak hanya fokus pada amalan bersifat ritual saja, membantu orang lain juga meningkatkan pahala dan mendapatkan keberkahan Ramadan.

Wanita haid bisa melakukan kegiatan ini seperti bakti sosial, mengajar anak kurang mampu, santunan anak yatim, membersihkan lingkungan dan masih banyak lagi.

6. Bersedekah

Sudah menjadi kebiasaan sedekah atau saling tolong menolong ini.

Di bulan Ramadan, tentu amalan ini bisa dilakukan wanita yang sedang berhalangan atau tidak berpuasa.

Namun yang perlu dicatat, keberkahan sedekah utamanya adalah dari keikhlasan dan keistiqamahannya.

Dalam hal ini, Rasulullah pernah mengatakannya pada sebuah hadist yang diriwayatkan Imam Muslim.

“Wahai kaum wanita! Bersedekahlah kamu dan perbanyakkanlah istighfar. Karena, aku melihat kaum wanitalah yang paling banyak menjadi penghuni neraka.” (HR. Muslim).

Bacaan Niat Puasa Ramadhan

Berikut bacaan-bacaan yang bisa dipanjatkan selama puasa Ramadhan 1443 H.

1. Niat Berpuasa

نَوَيْتُ صَوْمَ غَدٍ عَنْ اَدَاءِ فَرْضِ شَهْرِ رَمَضَانَ هذِهِ السَّنَةِ ِللهِ تَعَالَى

"Nawaitu shauma ghodin 'an adaa'i fardhi syahri romadhoona hadihis-sanati lillahi ta'aalaa."

Artinya: "Saya niat berpuasa esok hari untuk menunaikan kewajiban di bulan Ramadhan tahun ini, karena Allah Ta'ala."

2. Doa Berbuka Puasa

اَللّهُمَّ لَكَ صُمْتُ وَبِكَ آمَنْتُ وَعَلَى رِزْقِكَ أَفْطَرْتُ بِرَحْمَتِكَ يَا اَرْحَمَ الرَّحِمِيْنَ

"Allahumma lakasumtu wabika aamantu wa'alaa rizqika afthortu birohmatika yaa arhamar roohimiin."

Artinya: "Ya Allah, untukMu aku berpuasa, dan kepadaMu aku beriman, dan dengan rezekiMu aku berbuka. Dengan rahmatMu wahai yang Maha Pengasih dan Penyayang."

Golongan Orang yang Diberi Keringanan Tidak Berpuasa

Berikut beberapa orang yang diberi keringanan dan boleh tidak berpuasa menurut Tuntunan Ibadah pada Bulan Ramadhan milik Muhammadiyah yang terbit pada 2011:

1. Orang yang diwajibkan berpuasa Ramadhan adalah semua muslimin dan muslimat yang mukallaf.

2. Orang yang tidak diwajibkan berpuasa Ramadhan, dan wajib mengganti puasanya di luar bulan Ramadhan adalah perempuan yang mengalami haid dan nifas di bulan Ramadhan.

Para ulama telah sepakat hukum nifas dalam hal puasa sama dengan haid.

Ini berdasarkan Hadits Nabi Muhammad saw:

اَ إِيذ َ سْيَلَ أَمَّلَسَ هِي و ْيَلَ عُ اللهَّلَ اللهِي ص ُلْوُسَ رَالَ ق . [رواهَلَا بَنْلُ قْمُصَ تْمَلَ وِّلَصُ تْمَ لْتَاضَ ح البخاري].

Artinya: "Rasulullah saw bersabda: Bukankah wanita itu jika sedang haidl, tidak shalat dan tidak berpuasa? Mereka menjawab: Ya." (HR. Al Bukhari)

Meski harus merelakan beberapa hari tidak berpuasa, bukan berarti wanita berhalangan tidak bisa menunaikan amalan pada saat Ramadhan.

Golongan yang Tidak Diperkenankan Berpuasa

Sementara itu, ada sejumlah golongan yang tidak diperkenankan berpuasa atau diberi keringanan.

Berikut beberapa orang yang diberi keringanan dan boleh tidak berpuasa menurut Tuntunan Ibadah pada Bulan Ramadhan milik Muhammadiyah yang terbit pada 2011:

1. Orang yang diwajibkan berpuasa Ramadhan adalah semua muslimin dan muslimat yang mukallaf.

2. Orang yang tidak diwajibkan berpuasa Ramadhan, dan wajib mengganti puasanya di luar bulan Ramadhan adalah perempuan yang mengalami haid dan nifas di bulan Ramadhan.

Para ulama telah sepakat hukum nifas dalam hal puasa sama dengan haid.

Ini berdasarkan Hadits Nabi Muhammad saw:

اَ إِيذ َ سْيَلَ أَمَّلَسَ هِي و ْيَلَ عُ اللهَّلَ اللهِي ص ُلْوُسَ رَالَ ق . [رواهَلَا بَنْلُ قْمُصَ تْمَلَ وِّلَصُ تْمَ لْتَاضَ ح البخاري].

Artinya: "Rasulullah saw bersabda: Bukankah wanita itu jika sedang haidl, tidak shalat dan tidak berpuasa? Mereka menjawab: Ya." (HR. Al Bukhari)

Meski harus merelakan beberapa hari tidak berpuasa, bukan berarti wanita berhalangan tidak bisa menunaikan amalan pada saat Ramadhan.

Tata cara mandi wajib bagi Wanita

Perempuan punya siklus bulanan yang tetap, menstruasi. Sehabis menstruasi, seorang Muslimah diwajibkan mandi junub.

Tata cara mandi bagi wanita, dibedakan antara mandi junub dan mandi setelah haid atau nifas.

Untuk tata cara mandi junub bagi wanita, sama dengan tata cara mandi bagi laki-laki, sebagaimana yang telah dijelaskan di atas.

Hanya saja, wanita yang mandi junub dibolehkan untuk menggelung rambutnya, sebagaimana disebutkan dalam hadis dari Ummu Salamah, beliau bertanya:



“Wahai Rasulullah, aku seorang wanita yang gelungan rambutnya besar. Apakah aku harus membuka gelungan rambutku ketika mandi junub?”

Beliau menjawab: “Jangan (kamu buka). Cukuplah kamu menyela-nyelai kepalamu dengan air tiga kali, kemudian guyurlah kepala dan badanmu dengan air, sehingga kamu telah suci.” (HR. Muslim no. 330).

Dan ‘Aisyah radhiyallahu ‘anha berkata: “Kami ( istri-istri Nabi) apabila salah seorang diantara kami junub, maka dia mengambil (air) dengan kedua telapak tangannya tiga kali lalu menyiramkannya di atas kepalanya, kemudian dia mengambil air dengan satu tangannya lalu menyiramkannya ke bagian tubuh kanan dan dengan tangannya yang lain ke bagian tubuh yang kiri,” (HR. Bukhari: 277 dan Abu Dawud: 253).

Berikut ini, ringkasan tata cara mandi junub seorang Muslimah yang disunnahkan adalah sebagai berikut:

1. Niat (Menurut para ulama niat itu tempatnya di hati).

2. Mencuci tangan terlebih dahulu sebanyak tiga kali sebelum tangan tersebut dimasukkan dalam bejana atau sebelum mandi.

3. Membersihkan kemaluan dan kotoran yang ada dengan tangan kiri.

4. Mencuci tangan setelah membersihkan kemaluan dengan menggosokkan ke tanah (atau lantai) atau dengan menggunakan sabun.

5. Berwudhu dengan wudhu yang sempurna seperti ketika hendak shalat.

6. Menyiramkan air ke atas kepalanya tiga kali.

7. Mengguyur air pada kepala sebanyak tiga kali hingga sampai ke pangkal rambut atau kulit kepala dengan menggosok-gosokkannya dan menyela-nyelanya (Tidak wajib bagi wanita untuk mengurai ikatan rambutnya).

8. Mengguyur air ke seluruh badan dimulai dari sisi yang kanan setelah itu yang kiri.

Sedangkan untuk mandi karena haidh dan nifas, tata caranya sama dengan mandi junub namun ditambahkan dengan beberapa hal berikut ini:

Pertama: Dianjurkan Menggunakan Sabun.

Hal ini berdasarkan hadis Aisyah radhiallahu ‘anha, yang bertanya kepada Nabishallallahu ‘alaihi wa sallam tentang mandi wanita haid. Beliau menjelaskan:

“Kalian hendaklah mengambil air dan daun bidara, lalu wudhu dengan sempurna. Kemudian menyiramkan air pada kepalanya, lalu menggosok-gosoknya agak keras hingga mencapai akar rambut kepalanya. Kemudian menyiramkan air pada kepalanya. Kemudian engkau mengambil kapas bermisik, lalu bersuci dengannya.” (HR. Bukhari no. 314 & Muslim no. 332)

Kedua: Melepas gelungan, sehingga air bisa sampai ke pangkal rambut

Hadis di atas merupakan dalil dalam hal ini: “…lalu menggosok-gosoknya agak keras hingga mencapai akar rambut kepalanya..”

Hadis ini menunjukkan tidak cukup dengan hanya mengalirkan air seperti halnya mandi junub, namun harus juga digosok, seperti orang keramas memakai sampo.

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved