Alasan Malaysia Mengusulkan Bahasa Melayu Menjadi Bahasa ASEAN Kedua
Bahasa Melayu akan diusulkan oleh Perdana Menteri Malaysia Datuk Seri Ismail Sabri Yakob sebagai bahasa kedua ASEAN.
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Bahasa Melayu akan diusulkan oleh Perdana Menteri Malaysia Datuk Seri Ismail Sabri Yakob sebagai bahasa kedua ASEAN.
Dikutip dari CNA, hal tersebut dikatakan Ismail Sabri pada Rabu 23 Maret 2022, menanggapi pertanyaan Majelis Tinggi Malaysia saat sesi tanya jawab mengenai upaya yang dilakukan untuk mengangkat Bahasa Nasional Malaysia di tingkat internasional.
Ismail menyebut bahwa selain di Malaysia, bahasa Melayu telah digunakan sebagai bahasa pengantar di beberapa negara seperti Indonesia, Brunei, Singapura, Thailand Selatan, Filipina dan sebagian Kamboja.
“Jadi tidak ada alasan kami tidak bisa menjadikan bahasa Melayu sebagai salah satu bahasa resmi ASEAN,” ujar Ismail dikutip dari Malaymail, Rabu 23 Maret 2022.
(Update berita nasional, internasional dan regional menarik lainnya disini)
• Perempat Final Liga Champions: Cek Jumlah Gol dan Kebobolan Chelsea dan Real Madrid
Ismail mengatakan, selama kunjungannya ke Kamboja, ia diberitahu ada 800.000 Melayu-Cham yang memakai bahasa Melayu.
Di Vietnam ada sekitar 160.000 penutur Melayu yang juga keturunan Melayu-Cham. Serta ada sejumlah populasi kecil penutur Melayu di Laos.
Pihaknya mengaku akan berdiskusi dengan negara-negara yang memakai Bahasa Melayu supaya sepakat menjadikan bahasa Melayu sebagai bahasa kedua ASEAN.
“Setelah itu, kami akan berdiskusi dengan para pemimpin ASEAN lainnya yang negaranya juga memiliki penduduk yang menggunakan bahasa Melayu sebagai bahasa lisan,” katanya lagi.
• Kata-kata Maaf Menyambut Bulan Ramadhan 2022 ! Cek Juga Daftar Ucapan Selamat Ramadhan 1443 Hijriyah
Menggunakan Bahasa Melayu selama kunjungan luar negeri

Lebih lanjut Ismail mengatakan, saat ini hanya empat dari 10 negara ASEAN yang memakai bahasa Inggris dalam acara resmi di tingkat internasional.
Adapun enam lainnya menggunakan bahasa ibu dalam urusan resmi yang perlu diterjemahkan.
Perdana Menteri juga mengatakan, pihaknya telah memakai bahasa Melayu selama kunjungan resminya ke Indonesia, Brunei, Kamboja, dan Thailand sebelumnya.
• Jadwal Jalan Salib Hari Jumat 25 Maret 2022 Live Streaming Youtube
Terbaru, ia juga menggunakannya untuk kunjungan ke Vietnam dua hari yang lalu.
“Kita tidak perlu malu atau canggung untuk menggunakan Bahasa Melayu di tingkat internasional karena upaya penegakan bahasa Melayu ini juga sejalan dengan salah satu bidang prioritas Malaysian Foreign Policy Framework yang dicanangkan pemerintah pada Desember lalu,” ujarnya.
Menurut dia, upaya penggunaan bahasa Melayu ini akan dilanjutkan dalam setiap pertemuan pada konferensi internasional baik bilateral maupun multilateral di dalam atau di luar negeri.
Selain itu, Kementerian Luar Negeri Malaysia juga akan diminta untuk menyediakan kelas bahasa Melayu bagi staf kementerian yang telah ditempatkan di luar negeri bersama dengan anak-anaknya.
Menurutnya, kebanyakan anak pejabat diplomatik memiliki penguasaan Bahasa Melayu yang lemah lantaran mereka belajar di sekolah internasional.
• Daftar Pemain Unggulan Swiss Open 2022: Wakil Indonesia dan Malaysia Dominasi Ganda Putra - Campuran
Wajib belajar Bahasa Melayu bagi mahasiswa asing

Pernyataan Ismail sejalan dengan pernyataan yang ia buat sebelumnya di Majelis Umum Organisasi Nasional Melayu Bersatu (UMNO).
Kala itu, pihaknya mengumumkan bahwa pembelajaran bahasa Melayu akan diwajibkan bagi mahasiswa asing yang mendaftar di universitas-universitas Malaysia.
• Niat Puasa Ramadan Sebulan Penuh
Ismail sendiri adalah salah satu dari tiga wakil presiden UMNO.
Ia juga menyebut Menteri Pendidikan Tinggi Malaysia Noraini Ahmad juga telah setuju untuk melaksanakan usulan tersebut.
“Sudah saatnya kita berbangga dengan bahasa Melayu, karena itu tidak ada alasan bagi kita untuk merasa canggung berbicara bahasa Melayu bahkan di panggung internasional, karena bahasa adalah jiwa bangsa,” kata Ismail.
Ia juga mengatakan Undang-Undang Dewan Bahasa dan Pustaka juga akan direvisi untuk mendukung upaya ini.
Undang-Undang akan direvisi untuk memberikan kekuatan penegakan terkait penyalahgunaan bahasa, termasuk mereka yang memasang papan tanda yang mengandung kesalahan bahasa.
(*)