Ramadhan Kareem

Mudik Lebaran 2022 Apakah Diperbolehkan? Wapres Hingga Menko Berikan Jawaban

Mudik sendiri diketahui merupakan kegiatan masyrakat untuk pulang ke kampung halaman dan merayakan lebaran bersama sanak keluarga.

Tribunnews.com
Ilustrasi mudik 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Mudik merupakan satu diantara tradisi masyarakat Indonesia yang dilakukan jelang perayaan hari-hari besar.

Satu diantaranya ialah lebaran Idul Fitri.

Masyarakat muslim atau Islam akan berbondong-bondong untuk melakukan mudik.

Mudik sendiri diketahui merupakan kegiatan masyrakat untuk pulang ke kampung halaman dan merayakan lebaran bersama sanak keluarga.

Lalu apakah mudik lebaran 2022 ini diperbolehkan?

Pemerintah membuka opsi vaksinasi booster sebagai syarat mudik pada Hari Raya Idul Fitri mendatang.

Apakah Boleh Vaksin Saat Berpuasa? Cek Jawaban MUI

Wakil Presiden Ma'ruf Amin menyebut pemudik tidak perlu lagi melakukan tes PCR atau antigen untuk pulang ke kampung halaman.

"Nanti vaksinasi booster itu kita ingin jadikan syarat kalau nanti orang mau mudik. Selain vaksinasi sudah lengkap dua kali, harus juga sudah di-booster sehingga demikian tidak perlu ada lagi semacam di-PCR atau di-antigen," kata Ma'ruf dalam kunjungan kerja di Bandung, Selasa 22 Maret 2022.

Meski demikian, Ma'ruf mengingatkan bahwa ketentuan itu berlaku apabila tidak ada lonjakan kasus Covid-19 menjelang Lebaran mendatang.

Selain itu, Ma'ruf menyebut vaksinasi dosis pertama dan kedua serta vaksinasi booster menjelang bulan Ramadhan, khususnya bagi masyarakat lanjut usia, akan terus digenjot

"Memang masih harus tetap menaati protokol kesehatan seperti menggunakan masker terutama, kemudian juga mencuci tangan, dan juga vaksinasi," pungkas Ma'ruf.

Sementara itu, Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Muhadjir Effendy mengatakan pelaksanaan mudik Idul Fitri pada tahun ini diperbolehkan.

Muhadjir mengatakan Pemerintah saat ini belum secara khusus membahas tentang mudik.

Meski begitu, Muhadjir mengungkapkan Pemerintah bakal memperbaiki aturan pelaksanaan mudik tahun ini.

1 Ramadhan 1443 Jatuh Pada Tanggal Berapa? Cek Versi Pemerintah Indonesia dan Muhammadiyah

"Belum (dibahas), tapi InshaAllah mudik boleh. InshaAllah minimal kita rapikan saja aturannya nanti," ujar Muhadjir di Kantor Kemenko PMK, Jakarta.

Halaman
12
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved