Kronologi Tersangka Pencabulan Anak Bawah Umur di Sintang Ditemukan Meninggal Tak Wajar di Kebun

Tersangka ditemukan meninggal pada Selasa tanggal 22 Maret 2022 sekira pukul 10.30 Wib kemarin tak jauh dari rumahnya.

Penulis: Agus Pujianto | Editor: Hamdan Darsani
TRIBUNPONTIANAK/Polres Sintang
Tersangka kasus pencabulan berinisial LD, ditemukan meninggal tak wajar. Warga Kecamatan Kayan Hulu, Sintang tersebut ditemukan meninggal dunia tergantung di pohon seberang rumah. LD ditemukan dalam kondisi meninggal dunia pada Selasa 22 Maret 2022 sekitar jam 10.30 wib di kebun. Sebelum ditemukan meninggal, LD kepergok mencabuli anak di bawah umur. Korban melapor ke polisi. Belum sempat diperiksa, LD ditemukan meninggal. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID,SINTANG - Penemuan mayat tergantung di pohon dengan seutas tali mengejutkan warga Kecamatan Kayan Hulu, Sintang, Kalimantan Barat. Mayat pria tersebut berinisial LD, berusia 48 tahun.

Ternyata, LD merupakan tersangka dugaan tindak pidana pencabulan terhadap anak yang sedang diproses Polres Sintang. Korban, diduga mencabuli anak di bawah umur sebanyak dua kali sebelum ditemukan meninggal dunia.

Tersangka ditemukan meninggal pada Selasa tanggal 22 Maret 2022 sekira pukul 10.30 Wib kemarin tak jauh dari rumahnya.

Sebelum ditemukan meninggal tergantung di pohon, tersangka pergi meninggalkan rumah tanpa sepengetahuan keluarga.

BREAKING NEWS - Tersangka Kasus Pencabulan Anak di Kabupaten Sintang Ditemukan Meninggal Tak Wajar

"Pada Senin malam, keluarga LD terbagun pada pukul 22.30, LD sudah tidak terlihat di kamar," kata Kapolres Sintang, AKBP Tommy Ferdian melalui Kasubag Humas AKP Sudjiono, Rabu 23 Marer 2022.

Pada selasa pagi, LD masih belum pulang. Keluarganya hanya menemukan pakaian sudah dikemas dan tersusun rapi.

"Bahkan anak mereka juga mencari LD. Sekitar jam 10.30 wib keluaega mencari-cari ke sekitar rumah, dan berjalan ke seberang jalan rumah mereka, yang posisinya agak berbukit dan melihat LD sudah tergantung di pohon dengan tali dan kain berwarna biru," ujar Sudjiono.

Setelah mendapat laporan dari masyarakat tentang penemuan mayat, kemudian petugas Polsek Kayan Hulu mendatangi TKP.

"Tidak ditemukan tanda tanda kekerasan di tubuh bagian luar korban. Keluarga korban menolak jenazah korban untuk dilakukan Visum ET Revertum atau autopsi," jelas Sudjiono.

Tersangka Pencabulan Anak di Bawah Umur

Tersangka kasus pencabulan berinisial LD, ditemukan meninggal tak wajar. Warga Kecamatan Kayan Hulu, Sintang tersebut ditemukan meninggal dunia tergantung di pohon seberang rumah.

LD ditemukan dalam kondisi meninggal dunia pada Selasa 22 Maret 2022 sekitar jam 10.30 wib di kebun.

Sebelum ditemukan meninggal, LD kepergok mencabuli anak di bawah umur. Korban melapor ke polisi. Belum sempat diperiksa, LD ditemukan meninggal.

"Saat ini tersangka sudah meninggal dunia akibat gantung diri yang ditemukan pada hari Selasa tanggal 22 Maret 2022 sekitar jam 10.30 wib di kebun warga," kata Kasat Reskrim Polres Sintang, AKP Idris Bakara, Rabu 23 Maret 2022.

Tersangka LD tega menyutubuhi Mawar (bukan nama sebenarnya) sebanyak dua kali. Pertama pada tanggal 14 Maret 2022 dan 19 Maret. Korban yang masih duduk di sekolah dasar diancam oleh pelaku agar mau menuruti niat jahatnya.

Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved