Apa Itu TPP PNS yang Akan Dicairkan Pemerintah Tahun 2022 untuk Para ASN?
Apa Itu TPP PNS yang akan dicairkan pemerintah tahun 2022 ini untuk para Pegawai Negeri Sipil di Indonesia.
Penulis: Rizky Zulham | Editor: Rizky Zulham
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Apa Itu TPP PNS yang akan dicairkan pemerintah tahun 2022 ini untuk para Pegawai Negeri Sipil di Indonesia.
TPP adalah singkatan dari Tambahan Penghasilan Pegawai.
Tampahan penghasilan yang diberikan pada PNS ini bertujuan untuk meninggatkan kesejahteraan PNS.
Selain meningkatkan kesejahteraan PNS, TPP PNS ini diberikan dengan tujuan meningkatkan motivasi dari PNS tersebut.
Hal tersebut nantinya akan jadi dorongan untuk bekerja lebih baik lagi dan mencapai tujuan yang dikehendaki.
• TPP PNS Cair 2022! Syarat Baru dan Kriteria ASN yang Dapat Tambahan Penghasilan Pegawai Jelang THR
Dengan TPP tersebut diharapkan kualitas pelayanan pada masyarakat pun meningkat.
Lantas berapa besaran TPP PNS?
Berkaca dari TPP PNS 2021 di Provinsi DKI Jakarta diatur dalam Peraturan Gubernur DKI Jakarta 64/2000 tentang Perubahan Atas Gubernur 19/2020 tentang Tambahan Penghasilan Pegawai.
TPP dan tunjangan ini membuat total gaji PNS DKI Jakarta lebih tinggi dari daerah lainnya.
Berikut ini rincian TPP PNS 2021 DKI Jakarta yang menduduki jabatan pelaksana dan calom PNS.
- Teknis Ahli: Rp 19.710.000
- Teknis Terampil: Rp 17.370.000
- Administrasi Ahli: Rp 15.300.000
- Administrasi Terampil: Rp 13.500.000
- Operasional Ahli: Rp 11.610.000
- Operasional Terampil: Rp 9.810.000
- Pelayanan Ahli: Rp 8.010.000
- Pelayanan Terampil: Rp 7.470.000
- Calon PNS: Rp 4.860.000
Besaran TPP PNS 2021 DKI Jakarta yang berada di jabatan fungsional auditor, perencana, dan dokter.
- Keahlian Utama: Rp 33.030.000
- Keahlian Madya: Rp 28.710.000
- Keahlian Muda: Rp 23.850.000
- Keahlian Pertama: Rp 19.620.000
• Hak Gaji dan Pangkat PNS Terbaru Dalam Masa Tugas Belajar 2022 - ASN Cek Syarat Baru Tugas Belajar
Selanjutnya ialah besaran TPP PNS 2021 DKI Jakarta di jabatan fungsional selain auditor, perencana, dan dokter.
- Keahlian Utama: Rp 31.770.000
- Keahlian Madya: Rp 26.550.000
- Keahlian Muda: Rp 23.580.000
- Keahlian Pertama: Rp 18.720.000
- Keterampilan Penyelia: Rp 18.720.000
- Keterampilan Mahir: Rp 17.190.000
- Keterampilan Terampil: Rp 16.560.000
- Keterampilan Pemula: Rp 12.960.000