Apa Itu TPP PNS yang Akan Dicairkan Pemerintah Tahun 2022 untuk Para ASN?
Apa Itu TPP PNS yang akan dicairkan pemerintah tahun 2022 ini untuk para Pegawai Negeri Sipil di Indonesia.
Penulis: Rizky Zulham | Editor: Rizky Zulham
NET/Google
Ilustrasi - Apa Itu TPP PNS yang Akan Dicairkan Pemerintah Tahun 2022 untuk Para ASN?
Perlu diingat jika Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan sudah mengeluarkan peraturan Gubernur nomor 2 tahun 2021 tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur nomor 49 tahun 2020 tentang Rasionalisasi Penghasilan Pegawai Negeri Sipil Dalam Rangka Penanganan Corona Virus Disease 2019 (Covid–19).
Pemprov pun juga memutuskan penghasilan yang diberikan adalah 50% dari TPP PNS 2021 setelah dilakukan rasionalisasi dan penundaan.
Berita Terkait