Ramadhan Kareem

Hukum Puasa tapi Lupa Membaca Niat Sahur

Hukum lupa membaca niat sahur saat menjalanan ibadah puasa di bulan suci Ramadhan bisa disimak dalam artikel berikut ini.

Editor: Rizky Zulham
SHUTTERSTOCK
Ilustrasi - Hukum Puasa tapi Lupa Membaca Niat Sahur. 

Terkait niat dalam suatu ibadah, Rasulullah SAW telah bersabda:

"Sesungguhnya setiap amalan itu bergantung kepada niat," (HR Al-Bukhari dan Muslim).

Waktu niat puasa sendiri, menurut Syamsul, bisa dilakukan pada malam hari, yaitu sejak matahari terbenam sampai dengan sebelum terbitnya fajar subuh.

Hal itu sebagaimana dalam hadis berikut: "Barangsiapa yang tidak niat puasa di malam hari sebelum fajar, maka tidak ada puasa baginya," (HR Darquthni, ia menilainya sahih).

Syamsul juga mengatakan bahwa niat puasa selama satu bulan penuh bisa dilakukan dalam malam pertama bulan Ramadhan.

Hal itu untuk mengantisipasi adanya lupa niat di kemudian hari. Namun, ia menegaskan bahwa lupa niat berbeda dengan tidak berniat.

"Contoh, sama-sama mandi keramas di kolam. Jika yang satu niat mandi junub (mandi besar), yang satu tidak, maka secara syariat beda karena beda niat," kata Syamsul.

"Begitu juga puasa tidak sama dengan orang yang tidak makan seharian karena tidak ada makanana. Niat menentukan segala amal, termasuk puasa," tutupnya.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Lupa Tidak Niat Puasa, Bagaimana Hukumnya?"

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved