DPRD Kota Pontianak Lakukan Pengawasan Para Kepala OPD di Lingkungan Pemkot Pontianak
Setelah itu, tahapan selanjutnya adalah menuangkannya ke dalam Kebijakan Umum APBD dan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS).
Penulis: Muhammad Rokib | Editor: Try Juliansyah
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Ketua DPRD Kota Pontianak Satarudin menyampaikan, bahwa seluruh kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemkot Pontianak harus mendukung visi-misi Wali Kota dan Wakil Wali Kota Pontianak dengan melakukan capaian-capaian program yang telah dicanangkan.
Untuk itu, pihaknya juga akan melakukan pengawasan terhadap kinerja para OPD di lingkungan Pemerintah Kota Pontianak.
"Kami lakukan pengawasan kepada para kepala OPD manakala tidak menyentuh atau menyelesaikan visi misi Wali Kota dan Wakil Wali Kota," ungkapnya, saat menghadiri acara pembukaan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) RKPD Kota Pontianak Tahun 2023, di Hotel Aston, Kota Pontianak, Kalimantan Barat pada Senin 22 Maret 2022. Dok Kominfo
Satarudin juga menerangkan, bahwa pihaknya juga akan mengawal Musrenbang RKPD ini hingga menjadi APBD dengan tetap melihat program prioritas tahun 2023.
• Angka Pertumbuhan Ekonomi di Pontianak Kalbar Mencapai 4,60 Persen
Setelah itu, tahapan selanjutnya adalah menuangkannya ke dalam Kebijakan Umum APBD dan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS).
"Pekan kedua bulan Juni itu sudah masuk dan dibahas di DPRD dan kami akan kawan hingga menjadi Perda APBD 2023," ungkapnya. (*)
(Simak berita terbaru dari Pontianak)