Bupati Fransiskus Diaan Minta Kades di Kapuas Hulu Segera Proses Dana Desa
Fransiskus Dian juga mengakui, pada masa pandemi Covid-19 saat ini perputaran ekonomi itu menjadi aspek yang penting.
Penulis: Sahirul Hakim | Editor: Rivaldi Ade Musliadi
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, KAPUAS HULU - Bupati Kabupaten Kapuas Hulu, Provinsi Kalimantan Barat, Fransiskus Diaan, menyatakan bahwa kalau Pemkab Kapuas Hulu akan melakukan arahan dari Pemprov Kalbar, terkait dengan percepatan pemanfaatan Dana Desa (DD).
"Kami juga fokus untuk pemanfaatan dana desa, tentunya tetap menyesuaikan dengan arahan Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo dengan mengacu pada regulasi yang ada," ujarnya kepada Tribun Pontianak, Senin 21 Maret 2022.
Dijelaskannya, sedangkan arahan Presiden, dana desa harus mengarah pada pertumbuhan ekonomi di desa masing-masing.
"Sebab itu saya menghimbau agar para Kades di Kapuas Hulu segera memproses dana desa tersebut," ucapnya.
Fransiskus Dian juga mengakui, pada masa pandemi Covid-19 saat ini perputaran ekonomi itu menjadi aspek yang penting.
• Dua Tahun Kunjungan Wisatawan ke Kapuas Hulu Turun Signifikan
Disamping itu program seperti bansos langsung tunai, ketahanan pangan, termasuk penanganan pandemi covid juga harus dilaksanakan dengan baik oleh pemerintahan di tingkat desa.
"Maka pertanggungjawaban anggaran desa harus baik, laksanakan sesuai dengan aturan yang berlaku, sehingga tidak ada temuan dan sebagainya, laksanakan sesuai aturan yang berlaku," ujarnya.
Terakhir Bupati, menginstruksikan kepada kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Kapuas Hulu, agar membenahi sistem yang ada agar dana desa itu betul-betul efektif.
"Tujuan kita adalah agar dana desa ini juga segera bisa dirasakan manfaatnya oleh masyarakat. Aplikasi yang ada dimanfaatkan secara baik, untuk masyarakat itu sendiri," ungkapnya. (*)
(Simak berita terbaru dari Kapuas Hulu)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/pontianak/foto/bank/originals/bupati-kabupaten-kapuas-hulu-fransiskus-diaan243dfc0.jpg)