Pengusaha Rumah Makan dan Restoran Resah Minyak Goreng Langka dan Mahal, Omzet Turun Puluhan Persen

Jadinya kalau harga minyak goreng naik, jadinya makanan yang kita jual harus sedikit naik, misalnya dari Rp 5.000 naik ke Rp 6.000

Editor: Jamadin
TRIBUN PONTIANAK/ DESTRIADI YUNAS JUMASANI
Pedagang menggoreng barang dagangan di Rumah Makan Suib Jalan Pattimura, Pontianak, Kalimantan Barat, Jumat 18 Maret 2022. Pedagang kesulitan mendapatkan minyak goreng dalam beberapa waktu terakhir, dan saat mendapatkan minyak goreng dengan harga yang cukup mahal. 

Ia juga menungkapkan, jika sampai bulan puasa minyak goreng masih sulit didapatkan, ia akan meliburkan usaha rumah makannya selama satu bulan, hingga minyak goreng kembali dalam keadaan normal.

"Jika minyak goreng sampai bulan puasa susah didapatkan, untuk khususnya Rumah Makan Suib akan diliburkan satu bulan sampai minyak kembali normal, dan juga berdampak terhadap karyawan-karyawan," jelasnya.

Diatur Pemerintah

Gubernur Kalbar Sutarmidji menyampaikan minyak goreng sudah jelas diatur pemerintah. "Kemarin ketika ketemu presiden saya sampaikan kenapa tidak semua produksi PT Perkebunan Nusantara (PTPN) dijadikan migor subsidi, ternyata PTPN hanya menguasai 4 persen dari CPO. Jadi itu tidak mencukupi," ujarnya.

Jadi saat ini pilihannya ada dua yakni HET dengan catatan ada kelangkaan atau HET tidak ada, namun harga migor melonjak naik.

"Akan tetapi masih ada subsidi pemerintah dengan migor curah. Solusi nya itu, di Kalbar dua-duanya pakai itu, curah ada juga. Sehingga di pasar ada memang kemasan mahal tapi curah juga ada," pungkasnya.

Harga Minyak Goreng Mulai Naik, Segini Harganya di Hypermart Ayani Mega Mall Pontianak

Kepala Dinas Perindustrian, Perdagangan, dan Sumber daya Mineral Provinsi Kalimantan Barat, Syarif Kamaruzaman, menyampaikan, berdasarkan rapat bersama Menteri Perdagangan (Mendag) dan Badan Pangan Nasional, sejak diberlakukannya, Permendag No 11 Tahun 2022, dari informasi terupdate, bahwa minyak goreng sudah tidak terjadi kelangkaan.

"Tadi saya mengikuti zoom meeting bersama Menteri Perdagangan dan Satgas Badan Pangan Nasional. Jadi memang karena sudah berlaku harga ekonomi, dari informasi terbaru itu sudah tidak ada kelangkaan," jelasnya, Jumat 18 Maret 2022.

Lebih lanjut ia menerangkan, terkait diberlakukannya Permendag No 11 Tahun 2022, menetapkan Harga Eceran Tertinggi hanya untuk minyak goreng curah. "Cuma soal harga, nah harga inikan di atur HET-nya hanya untuk minyak curah, seperti yang sudah diatur dalam Permendag Nomor 11 Tahun 2022 terbaru," ujarnya.

Kamaruzaman menambahkan dalam rapat daring bersama Kemendag, selain minyak goreng, daring tersebut juga membahas ketersediaan bahan pokok penting lainnya.

"Zoom tadi itu memang berbicara tentang ketersediaan itu cukup, beberapa komoditi bahan pokok penting. Beberapa wilayah Timur misalnya kekurangan bawang putih. Jadikan semuanya bukan hanya minyak goreng, tetapi dalam kondisi keseluruhan, kondisi stok itu aman," pungkasnya.

Ketua PHRI Kalimantan Barat Yuliardi Qamal mengatakan sejak dua minggu lalu, anggota PHRI juga sudah ada yang menelepon mengeluh dan meminta bantuan karena kondisi minyak goreng yang harganya mahal juga langka saat ini. "Sedangkan di sektor saya memang perlu yang namanya migor dan gas LPG. Jadi ini sangat berdampak," ujarnya.

Sebagai wadahnya, dikatakannya PHRI Provinsi Kalbar sudah mencoba untuk bersurat ke instansi terkait. Dikatakannya, para pengusaha anggota PHRI ini sebelumnya sudah terdampak karena pandemi Covid-19 selama dua tahun.

Yuliardi mengakui kondisi saat ini mulai pulih di mana tamu sudah ada dan tingkat hunian mulai membaik, walau belum seperti masa sebelum Covid-19. Namun kini mereka sudah terdampak lagi naiknya harga minyak goreng dan elpiji.

"Saya sebagai ketua PHRI yang notabene PHRI juga sebagai sektor yang menyumbang PAD tidak ingin tersendat," ujarnya.

Halaman
123
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved