Pengadilan Negeri Sintang Terima Hibah Tanah Pembangunan Gedung Kantor dan Kendaraan Operasional

Pengadilan Negeri Sintang memiliki dua Kabupaten yang masuk dalam wilayah hukum Pengadilan Negeri Sintang yakni Kabupaten Sintang dan Kabupaten Melawi

Penulis: David Nurfianto | Editor: Try Juliansyah
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/Istimewa/Humas Pengadilan Negeri Sintang
PENYERAHAN - Bupati Melawi H. Dadi Suryana menyerahkan hibah tanah untuk pembangunan gedung kantor dan kendaraan operasional roda 4 serta pinjam pakai kendaraan operasional roda 4 untuk menunjang pelayanan Peradilan bagi masyarakat pencari keadilan kepada Ketua Pengadilan Negeri Sintang Johanis Daro Maro di Convention Hall Kantor Bupati Melawi. Jumat 18 Maret 2022. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, MELAWI - Ketua Pengadilan Negeri Sintang Kelas II Johanis Dairo Malo menghadiri penyerahan hibah tanah untuk pembangunan gedung kantor dan kendaraan operasional roda 4 serta pinjam pakai kendaraan operasional roda 4 untuk menunjang pelayanan Peradilan bagi masyarakat pencari keadilan di Kabupaten Melawi di Convention Hall Kantor Bupati Melawi.

Penyerahan aset tersebut diserahkan secara langsung oleh Bupati Melawi H. Dadi Suryana kepada Ketua Pengadilan Negeri Sintang Johanis Daro Maro yang di saksikan oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Melawi, Wakil Ketua Pengadilan Negeri Sintang, Kepala BPN Melawi, Sekretaris Pengadilan Negeri Sintang dan pimpinan OPD Pemerintah Kabupaten Melawi.

"Pengadilan Negeri Sintang memiliki dua Kabupaten yang masuk dalam wilayah hukum Pengadilan Negeri Sintang yakni Kabupaten Sintang dan Kabupaten Melawi," ujar Ketua Pengadilan Negeri Sintang, Johanis Dairo Malo berdasarkan rilis yang diterima Tribun. Jumat 18 Maret 2022.

Lanjutnya, Walaupun Kabupaten Melawi sudah menjadi Kabupaten sendiri, namun kontribusi Pengadilan Negeri Sintang dan Pemerintah Kabupaten Melawi sangat berarti dan terjalin dengan baik satu sama lainnya untuk menunjang pelayanan peradilan.

Kapolres Melawi Hadiri Peringatan HUT ke-48 PPNI dan Tinjau Vaksinasi Covid-19 

Kemudian, Ia menuturkan bahwa Pihak Pengadilan Negeri Sintang berusaha memberikan yang terbaik untuk pelayan kepada masyarakat. Hal ini dibuktikan dengan MoU dengan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Melawi berupa layanan Semanis Madu.

"Untuk memudahkan masyarakat dalam urusan administrasi kependudukan yang cepat efektif dan efisien. Sehingga hal tersebut mendukung Pengadilan Negeri Sintang pada tahun 2022 ini mendapatkan predikat Wilayah Bebas Korupsi," ungkapnya.

Kedepan, Kata Johanis tentunya Pengadilan Negeri Sintang akan lebih baik dalam melayani masyarakat baik yang di Kabupaten Sintang maupun di Kabupaten Melawi.

"Rencananya aset tanah yang dihibahkan oleh Pemerintah Kabupaten Melawi seluas 1 hektar ini akan dibangun kantor Pengadilan Negeri. Tanah tersebut terletak di Jalan Komplek Perkantoran Kabupaten Melawi KM 7 Desa Kelakik Kecamatan Nanga Pinoh Kabupaten Melawi," jelasnya.

Mengenai konsep, Ia mengatakan bahwa akan diatur oleh Pengadilan Negeri Sintang sebagai Pengadilan induk.

Pengadilan Negeri Sintang akan mempersiapkan lahan yang nantinya dilaporkan ke Mahkamah Agung bahwa Pemerintah Daerah Melawi telah responsif memberikan lahan untuk persiapan pembangunan kantor.

"Ini dilakukan dalam rangka mempermudah Pengadilan Negeri dalam pelayanan di Kabupaten Melawi dan tentunya pelaksanaan pembangunannya sangat tergantung dari Mahkamah Agung Republik Indonesia," imbuhnya.

Tambahnya, Adapun kendaraan operasional yang dihibahkan berupa 1 unit kendaraan bermotor roda 4 Toyota Hilux dan kendaraan bermotor roda 4 yang dipinjam pakaikan berupa 1 Unit Toyota Fortuner.

"Kendaraan–kendaraan ini berfungsi dalam menunjang mobilitas Hakim dan Pegawai Pengadilan Negeri Sintang dalam melaksanakan tugas melayani masyarakat pencari keadilan. Seperti persidangan tilang dan persidangan permohonan pada layanan Semanis Madu dan tugas-tugas Peradilan lainnya yang dilaksanakan didaerah Kabupaten Melawi," pungkasnya. (*)

(Simak berita terbaru dari Melawi)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved