Khazanah Islam

Penjelasan Buya Yahya Kewajiban Mengqadha & Bayar Fidyah untuk Ganti Puasa Ramadhan

Setidaknya ada sembilan orang yang diporbolehkan tidak berpuasa seperti orang gila, anak kecil, orang sakit, orang tua, orang berpergian, hamil dll

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/ENRO
Jadwal Lengkap Waktu Imsakiyah dan Buka Puasa Ramadhan 2022 Wilayah Aceh. 

Sakit yang menurut keterangan dokter sudah tidak ada harapan sembuh maka ia tidak wajib mengqodho, akan tetapi hanya wajib membayar fidyah setiap hari yang ia tinggalkan dengan makanan (seperti : beras) sebanyak 1 mud (yaitu 6,7 ons) diberikan kepada fakir miskin.

Bolehkah Puasa Setelah Nisfu Sya ban? Simak Penjelasan Buya Yahya dan Ustadz Abdul Somad

4. Orang tua

Orang tua disamakan dengan orang sait yang tidak diharapkan kesembuhannya.

Karena orang tua tidak akan kembali muda.

Maka baginya tidak wajib mengqodho’ dan hanya wajib membayar fidyah 1 mud (yaitu 6,7
ons) diberikan kepada fakir miskin.

5. Orang musafir

Orang yang bepergian hanya wajib mengqodho saja dan tidak wajib membayar fidyah.

6. Wanita hamil dan menyusui

Wanita hamil dan menyusui ada 3 (tiga) macam :

Wajib mengqodho’ dan membayar fidyah jika dia khawatir akan keselamatan bayinya dan tidak
khawatir akan dirinya sendiri.

Kini Daftar Haji Bisa Online di Aplikasi HajiPintar

7. Wanita Haid

Wanita haid hanya wajib mengqodho dan tidak wajib membayar fidyah.

8. Wanita Nifas

Wanita Nifas hanya wajib mengqodho dan tidak wajib membayar fidyah.

Jelang Ramadhan 2022, Ini 9 Orang yang Boleh Tidak Berpusa, Siapa Saja? Simak Penjelasan Buya Yahya

Halaman
1234
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved