Harga Minyak Goreng di Indomaret dan Alfamart Terbaru
Berikut ini harga dan stok minyak goreng di Alfamart dan Indomart mulai Kamis 17 Maret 2022.
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Polemik kelangkaan minyak goreng mulai teratasi usai pemerintah mencabut Harga Eceran Tertinggi (HET) minyak goreng pada Selasa 15 Maret 2022.
Minyak yang awalnya susah didapatkan, kini stoknya pun berlimpah.
Namun demikian, harga minyak goreng naik dengan signifikan.
Direktur Jenderal Pedagangan Dalam Negeri Kementerian Perdagangan (Kemendag) Oke Nurwan mengatakan, pemerintah melakukan hal itu lantaran seiring terjadinya kelangkaan terhadap komoditas pangan tersebut di lapangan.
Dua retil modern, Alfamart dan Indomaret pun menyesuaikan harga minyak goreng dengan harga keekonomian.
Harga minyak goreng kemasan 1 liter naik menjadi Rp 23.900 dan untuk kemasan 2 liter menyentuh harga Rp 47.800.
• Cek Gudang Distributor, Kapolda : Awasi Distribusi Minyak Goreng hingga Tingkat Penjualan
Selain itu, harga minyak goreng curah dibatasi menjadi Rp 14.000 per liter.
Berikut ini harga dan stok minyak goreng di Alfamart dan Indomart mulai Kamis 17 Maret 2022.
Alfamart Corporate Communication General Manager Alfamart, Nur Rachman mengatakan, pihaknya mendukung upaya pemerintah dalam menjaga ketersediaan minyak goreng bagi masyarakat.
Menurut dia, pemerintah telah menetapkan kebijakan harga minyak goreng kemasan.
Dalam kebijakan ini, minyak goreng kemasan akan disesuaikan dengan harga keekonomian.
Dengan kebijakan ini, penetapan harga eceran tertinggi (HET) minyak goreng kemasan senilai Rp 14.000 telah dicabut dan diserahkan pada mekanisme pasar.
“Bagi kami perubahan harga tentu akan menyesuaikan harga pembelian dari masing-masing produk minyak goreng, dalam waktu dekat setelah mendapat pasokan barang dengan harga beli baru tentunya kami akan menyesuaikan harga jual di toko,” ujar Rachman saat dihubungi Kompas.com, Kamis 17 Maret 2022.
• Gubernur Ganjar Pranowo Minta Kemendag Gercep Atasi Polemik Minyak Goreng
Ia menyampaikan, per ritel nantinya akan mengikuti Surat Edaran No 09 Tahun 2022 tentang Relaksasi Penerapan Harga Minyak Goreng Sawit Kemasan Sederhana dan Kemasan Premium.
"Hal ini sambil menunggu pengundangan Peraturan Menteri Perdagangan tentang Pencabutan Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 06 Tahun 2022 tentang Penetapan Harga Eceran," lanjut dia.