BNI, RSUD Sekadau dan PT Periksa Solusi Indonesia Jalin Kerjasama SIMRS Pertama di Kalbar
Perjanjian kerja sama (PKS) itu berkaitan dengan penyediaan layanan jasa keuangan dan sistem informasi menajemen rumah sakit yang dilaksanakan...
Tayang:
Penulis: Marpina Sindika Wulandari | Editor: Mirna Tribun
TRIBUNFILE/ISTIMEWA
Perjanjian kerja sama (PKS) antara RSUD Sekadau, BNI dan Periksa ID di ruang rapat RSUD Sekadau, Senin 14 Maret 2022.
"Mudah-mudahan dengan adanya perjanjian ini, sebagai pintu awal dapat diimplementasikan SIMRS yang handal untuk memenuhi kebutuhan rumah sakit, mitra dan pasien," harapnya.
Dalam kesempatan itu, drg. Zulkifli juga mengucapkan terima kasih kepada jajaran pimpinan BNI Cabang Sintang dan Pemerintah Daerah Sekadau khususnya Dinas Kesehatan yang membantu penyediaan hardware untuk mendukung implementasi SIMRS.
“Mudah-mudahan penandatanganan kerja sama ini, bukan yang pertama dan terakhir, tetapi bisa berkelanjutan serta memberikan solusi bagi RSUD Sekadau, “ tutur drg. Zulkifli PL Rajagukguk.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/pontianak/foto/bank/originals/perjanjian-kerja-sama-pks-antara-rsud-sekadau-bni-dan-periksa-id-1.jpg)