Cara dan Syarat Penerima Bantuan STB TV Digital Gratis 2022 Kominfo
Direktur Pengembangan Pitalebar Kominfo Marvels Situmorang mengatakan bahwa pembagian STB gratis ini dibagi dalam tiga tahapan.
Dikutip dari Kompas.com, (23/2/2022), untuk pendistribusian STB gratis ke masyarakat, pemerintah bekerja sama dengan pihak ketiga yang bertanggung jawab secara kontraktual dalam proses sekaligus validasi.
Saat petugas mendistribusikan STB, petugas akan melakukan verifikasi dan validasi data penerima bantuan berdasarkan KTP, KK dan kepemilikan TV.
Jika data tidak sesuai, maka STB akan dikembalikan ke gudang.
Tahap selanjutnya adalah serah terima STB sekaligus memasang perangkat sampai berfungsi dengan baik.
Saat STB terinstal, akan muncul kode batang (QR code) pada layar televisi.
Petugas lalu memindai QR code tersebut melalui aplikasi WhatsApp dan menginput nama, NIK/KK, alamat, serta memfoto penerima bantuan dan KTP.
Seperti diketahui, tahap pertama pembagian STB ini untuk 56 wilayah siaran di 166 kabupaten/kota.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Kominfo Mulai Bagikan STB TV Digital Gratis, Ini Cara Mendapatkannya", Klik untuk baca:
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/pontianak/foto/bank/originals/syarat-dapatkan-stb-gratis.jpg)