Rutan Kelas II B Sambas Terima Dua Penghargaan dari Kanwil DJPb Kalbar
Imik Eko Putro, S.E. mengatakan bahwasanya sebagai bentuk apresiasi atas prestasi dan kontribusi satker K/L di wilayah Kalimantan Barat dalam pengelol
Penulis: Imam Maksum | Editor: Hamdan Darsani
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SAMBAS - Rutan Kelas II B Sambas Kemenkumham Kalimantan Barat kembali mendapatkan 2 penghargaan sekaligus dari Kanwil Ditjen Perbendaharaan (DJPb) Provinsi Kalimantan Barat, Senin 14 Maret 2022.
Kepala Kantor Wilayah Ditjen Perbendaharaan Provinsi Kalimantan Barat, Imik Eko Putro, S.E. mengatakan bahwasanya sebagai bentuk apresiasi atas prestasi dan kontribusi satker K/L di wilayah Kalimantan Barat dalam pengelolaan anggaran periode semester II TA 2021.
Imik Eko Putro juga mengatakan serta dalam rangka pemaparan informasi terkait hasil Review Pelaksanaan Anggaran (RPA) K/L semester II TA 2021. Kanwil Ditjen Perbendaharaan (DJPb) Provinsi Kalimantan Barat menyelenggarakan kegiatan penyampaian penghargaan kepada satker K/L terbaik.
• Diskumindag Sambas Adakan Pelatihan Kewirausahaan untuk Tumbuhkan Ekonomi
"Kepada satker K/L terbaik dalam kinerja pelaksanaan anggaran berdasarkan Penyerapan Anggaran dan capaian Nilai Indikator Kinerja Pelaksanaan Anggaran (IKPA) tingkat wilayah," sambungnya.
Emik Eko Putro mengungkapkan Rutan Sambas satu-satunya Unit Pelaksana Teknis Kemenkumham Kalimantan Barat yang menerima penghargaan, bahkan 2 penghargaan yang diperoleh.
"Semoga dengan diberikan penghargaan ini akan lebih meningkatkan pengelolaan kinerja anggaran pada semester selanjutnya," terangnya.
Dua penghargaan itu sebagai berikut, Peringkat Terbaik ke III Ikpa dengan Pagu 5 M - 10 M. Kemudian, Peringkat 1 berkinerja terbaik dalam implementasi ikpa di lingkup Kementerian Hukum dan HAM Kalbar. (*)
[Update Informasi Seputar Kabupaten Sambas]