Catat! Jadwal dan Lokasi Pasar Murah Minyak Goreng Singkawang
Kapala Disperindagkop UKM Kota Singkawang, Muslimin menerangkan, pelaksanaan Operasi Pasar Murah Minyak Goreng ini akan digelar di masing-masing kanto
Penulis: Rizki Kurnia | Editor: Hamdan Darsani
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SINGKAWANG - Pemerintah Kota Singkawang melalui Dinas Perdagangan, Perindustrian, Koperasi dan UKM (Disperindagkop UKM) Kota Singkawang akan menggelar Operasi Pasar Murah Minyak Goreng dalam waktu dekat ini.
Kapala Disperindagkop UKM Kota Singkawang, Muslimin menerangkan, pelaksanaan Operasi Pasar Murah Minyak Goreng ini akan digelar di masing-masing kantor kecamatan se-Kota Singkawang.
Berikut jadwal Operasi Pasar Murah Minyak Goreng di masing-masing kantor Kecamatan.
• Polda Kalbar Belum Temukan Penimbunan Minyak Goreng di Kalbar
1. Rabu 16 Maret 2022, Kantor Kecamatan Singkawang Barat.
2. Kamis 17 Maret 2022, Kantor Kecamatan Singkawang Tengah.
3. Jumat 18 Maret 2022, Kantor Kecamatan Singkawang Utara.
4. Senin 21 Maret 2022, Kantor Kecamatan Singkawang Timur.
5. Selasa 12 Maret 2022, Kantor Kecamatan Singkawang Selatan.
Sebagaimana Pasar Murah, lanjut Muslimin, pendistribusian paket pasar murah ini diberikan kepada masyarakat kurang mampu.
Di mana, pihaknya telah menyerahkan kepada Camat dan Lurah untuk menyalurkan kupon-kupon pasar murah kepada masyarakat kurang mampu tersebut.
"Kami prioritaskan sebagaimana pasar murah, kami percayakan kepada Camat dan Lurah untuk menetapkan yang akan mendapatkan jatah ini," terang Muslimin, Minggu 13 Maret 2022.
Menurut penjelasan Muslimin, masyarakat bisa membeli dua kemasan minyak goreng atau total 2 liter, untuk setiap orang sesuai kupon pasar murah minyak goreng tersebut.
Sedangkan harganya, hanya Rp 12.600 untuk tiap kemasan minyak goreng pada operasi pasar murah tersebut. (*)
[Update Informasi Seputar Kota Singkawang]