Kabar Artis

Belum Genap 40 Hari, Anak Angkat Dorce Gamalama Pertanyakan Isi Surat Wasiat Ada Dimana

Seperti yang diketahui bahwa Dorce Gamalama meninggalkan surat wasiat kepada anak angkatnya sebelum nyawanya dipanggil sang Maha Kuasa.

Tribunnews/Jeprima
Keluarga dan kerabat mengantarkan jenazah Dorce Gamalama untuk dimakamkan di TPU Bantar Jati, Jakarta Timur, Rabu 16 Februari 2022 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID- Dorce Gamalama wafat 16 Februari 2022 lalu.

Kepergiannya itu tentu masih meninggalkan kesedihan di kalangan keluarga.

Meski begitu, keluarga kandung Dorce Gamalama tampak kebingungan melihat keputusan anak angkat Almarhumah yang memilih untuk membuka surat wasiat dari sang bunda setelah 40 hari-an.

Seperti yang diketahui bahwa Dorce Gamalama meninggalkan surat wasiat kepada anak angkatnya sebelum nyawanya dipanggil sang Maha Kuasa.

Isi dari surat wasiat tersebut pun masih jadi tanda tanya besar yang belum terjawab hingga detik ini.

Harta Warisan Dorce Gamalama Jadi Rebutan, Ponakan Dorce Sebut Belum Ada Wasiat

Hal tersebutlah yang membuat keluarga kandung Dorce Gamalama kebingungan dan bertanya-tanya ada apa gerangan yang mendorong anak angkat Dorce untuk menunda membuka surat tersebut.

Keluarga kandung Dorce melalui kuasa hukumnya Husny Thamrin mengatakan bahwa pihaknya menyayangkan keputusan anak angkat Dorce.

Karena menurutnya, segala sesuatu yang berkaitan dengan warisan agar dapat segera diselesaikan dan tak ditunda-tunda.

"Ya, yang kami pertanyakan begini, menunggu 40 hari dasarnya apa?" kata Husny Thamrin di kawasan Lubang Buaya, Jakarta Timur, dikutip dari Tribun Seleb.com, Minggu 13 Maret 2022.

Penata Rias Dorce Gamalama Jacky Timutius Sebut Rahasia Bunda Dorce Semasa Hidupnya

"Kalau bisa ada persoalan menyangkut harta warisan mohon disegerakan," sambungnya.

Lebih lanjut, Husny juga menyinggung anak angkat Dorce soal saksi surat wasiat yang tentunya harus diketahui pihak-pihak terkait.

Pihaknya pun terus meminta agar anak angkat Dorce mau membuka surat wasiat Almarhumah secepat mungkin karena tak ada dasar hukum yang tertulis sial tenggang waktu membuka surat wasiat.

"Kenapa harus menunggu 40 hari dan mengapa ada wasiat?"

"Kenapa tidak bisa dibicarakan sekarang dan ingat wasiat itu juga harus kita lihat siapa saksinya," tutur Husny Tanjung.

Tak hanya itu, Husny juga mengatakan bahwa pihaknya kesulitan menghubungi anak angkat Dorce semenjak Almarhumah meninggal dunia.

Sumber: Grid.ID
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved