Cara Cicil Iuran BPJS Kesehatan yang Sudah Menunggak Lama, Tak Harus Bayar Sekaligus
Pengajuan program cicilan tunggakan iuran BPJS Kesehatan bisa dilakukan secara online, yakni melalui aplikasi Mobile JKN yang bisa diunduh lewat aplik
Editor:
Nasaruddin
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/NASARUDDIN
Ilustrasi Kartu BPJS Kesehatan - Peserta BPJS Kesehatan kini bisa mencicil iuran yang menunggak lama tanpa harus bayar sekaligus melalui progra REHAB.
5. Lakukan pembayaran cicilan tunggakan ditambah iuran berjalan setiap bulan.
6. Pembayaran tunggakan iuran dan iuran berjalan dilakukan melalui kanal pembayaran yang bekerja sama dengan BPJS Kesehatan.
7. Status kepesertaan akan kembali aktif setelah membayar tunggakan iuran di akhir tahapan pembayaran yang dipilih, termasuk telah membayar tagihan iuran bulan berjalan.